Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Cukai 3 Wilayah Ini

Rabu, 13 Oktober 2021 – 17:45 WIB
Bea Cukai melakukan sosialisasi mengenai cukai yang berada di bungkus rokok. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggaungkan kampanye gempur rokok ilegal dengan menggelar sosialisasi terkait cukai di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Kali ini tiga kantor Bea Cukai memberikan edukasi kepada masyarakat terkait cukai yang berada di wilayah di Yogyakarta, Magelang, dan Purwokerto.

BACA JUGA: Cara Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai

“Sosialisasi cukai merupakan salah satu upaya kami dalam memberantas rokok ilegal di tengah masyarakat sehingga berdampak pada penerimaan cukai yang juga dapat optimal,” kat Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah, Rabu (13/10).

Bea Cukai Yogyakarta menggelar empat sosialisasi cukai di antaranya dengan memanfaatkan media penyiaran TV lokal.

BACA JUGA: Bea Cukai Amankan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Kemudian mereka memberikan edukasi secara langsung kepada para pedagang rokok terkait tertib usaha rokok untuk pedagang kaki lima.

Selain itu, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada masyarakat di Gunungkidul dengan menggandeng Sekda dan Satpol PP setempat.

BACA JUGA: Tingatkan Pelayanan, Bea Cukai Sosialisasi Aturan Kepabeanan ke Pelaku Usaha

Sementara itu, Bea Cukai Magelang berkerja sama dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Wonosobo, menggelar acara sosialisasi hingga tiga minggu berturut-turut.

Dalam sosialisasi tersebut, mereka memperkenalkan aplikasi berbasis website bernama Sistem Informasi Laporan Masyarakat (SILAT).

Aplikasi itu bisa digunakan oleh masyarakat ataupun Pemda untuk menyampaikan informasi adanya peredaran barang kena cukai ilegal di wilayahnya.

“Kegiatan ini bisa memberikan pemahaman lebih mengenai cukai hasil tembakau dan rokok ilegal, meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Wilayah Kabupaten Wonosobo,” ujar Firman.

Kegiatan sosialisasi serupa juga diakukan Bea Cukai Purwokerto menggandeng Pemda Banjarnegara melalui Satpol PP yang bersinergi dalam program gempur rokok ilegal.

Wujud nyata sinergi dilakukan di Kantor Kecamatan Punggelan yang dihadiri perwakilan pedagang, perangkat desa, Babinsa, dan babinkamtibmas Kecamatan Punggelan, Banjarnegara.

“Hal bertujuan agar masyarakat bisa lebih mengetahui ciri rokok ilegal dan membantu kami melaksanakan pemberantasan rokok ilegal tahun 2021,” harap Firman. (mrk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkuat Hubungan Bilateral, Bea Cukai Terima Kunjungan 2 Negara Sahabat


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler