jpnn.com, JAKARTA - Foto buronan korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratno sedang minum teh di salah satu kafe di Singapura, beredar luas. Padahal, dia telah menjadi buronan Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto pun menegaskan, mantan Direktur Utama Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu masih terus diburu.
BACA JUGA: Pengacara Somasi Kabareskrim Polri
“Kami akan upayakan (penangkapan), karena dia ada di wilayah negara lain kami harus melalui otoritas negara itu. Tidak mungkin kami langsung tangkap orang di negara,” kata dia di Divhumas Polri, Selasa (13/2).
Untuk saat ini, upaya Polri adalah meminta bantuan Interpol Pusat di Lyon, Prancis agar bisa membantu menangkap Honggo. “Kami akan kontak Interpol untuk bisa berkoordinasi di Singapura,” ucap dia.
BACA JUGA: Interpol Punya Cara Jika Buron Kondensat Pakai Paspor Lain
Menurut dia, meski keberadaan Honggo sudah diketahui, Polri tidak dengan mudah untuk menangkapnya. Terlebih Honggo ada di luar Indonesia.
Sebelumnya kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas sempat tertahan di Bareskrim lebih dari dua tahun. Namun kini berkas perkara yang telah disusun penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Bareskrim Kembali Ingatkan Interpol untuk Buru Honggo
Akan tetapi pelimpahan tahap dua kasus yang merugikan negara Rp 38 triliun itu tertahan karena belum tertangkapnya Honggo. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Ini, Buronan Kasus Korupsi yang Diburu Interpol
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan