jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno yang menjadi tersangka korupsi penjualan kondensat tak kunjung diketahui keberadannya. Padahal, Bareskrim Polri sudah meminta bantuan Interpol untuk ikut memburu buron yang mulanya pamit berobat ke Singapura itu.
Sekretaris NCB Interpol Brigjen Napoleon Bonaparte mengatakan, salah satu kendala yang menyusahkan upaya mencari Honggo adalah dugaan bahwa pria kelahiran Kediri, 12 September 1946 itu menggunakan paspor lain. Karena itu, perlu pelibatan imigrasi untuk mengetahui keberadaan Honggo.
BACA JUGA: Bareskrim Kembali Ingatkan Interpol untuk Buru Honggo
“Itu mungkin (menggunakan paspor berbeda, red). Jadi kami sudah kerja sama dengan penggabungan teknologi komunikasi antara Interpol dengan sistem informasi imigrasi," kata Napoleon, Jumat (9/2).
Menurut dia, ada teknologi untuk mengetahui Honggo. Yakni piranti pengenal wajah atau face recognition.
BACA JUGA: Lihat Ini, Buronan Kasus Korupsi yang Diburu Interpol
“Kami sudah mengembangkan teknik face recognition atau pendeteksian wajah. Artinya untuk mewaspadai kalau ada identitas atau nama lain, dengan deteksi wajah bisa kami lakukan," ujarnya.
Polri juga sudah menyebarkan nama lain dari Honggo. Karena Honggo merupakan keturunan Tionghoa, tentu memiliki nama lain.
BACA JUGA: Interpol Sebar Foto Tersangka Kasus Kondensat di 193 Negara
"Ada nama Chinese-nya dan alias-alias itu tetap jadi satu hal yang perlu kami sebarkan ke Singapura. Mendeteksi siapa tahu ada di sana dengan identitas lain," tandasnya.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Korupsi Kondensat Ini Kini Masuk Daftar DPO
Redaktur : Tim Redaksi