Beredar Kabar, Surat Pengunduran Diri Jokowi Hilang

Rabu, 24 September 2014 – 06:26 WIB
Presiden terpilih, Joko Widodo alias Jokowi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Keinginan Joko Widodo  (Jokowi) untuk bisa secepatnya menanggalkan jabatanya sebagai Gubernur Jakarta bakal mengalami hambatan.

Pasalnya surat pengunduran dirinya yang dilayangkan 2 September lalu ke  wakil rakyat  Jakarta sampai saat ini tidak jelas disimpan siapa.

BACA JUGA: Tersangka Proyek Busway Juga Terjerat Korupsi Bus Gandeng

Kabar yang beredar di internal dewan menyebutkan surat pengunduran Jokowi tersebut hilang.

Sekretariat Dewan (sekwan) Manggara Pardede  disebut-sebut sebagai orang yang menerima dan menyimpan surat  tersebut, ternyata malah mengaku tidak tahu menahu soal  keberadaan surat tersebut.

BACA JUGA: Jaksa Batal Garap Tersangka Korupsi Transjakarta

"Saya dengar surat pengunduran Jokowi memang sudah dilayangkan. Tapi sampai saat ini saya belum pernah melihatnya. Jadi ketika saya bilang belum pernah melihat mana mungkin saya menerima atau menyimpannya," ungkap Manggara.

Diakui Manggara, dirinya memang kerap dimintai penjelasan beberapa anggota dewan soal surat itu. Namun karena dirinya memang tidak tahu soal keberadaan surat tersebut dia pun tidak bisa menunjukkan bukti surat itu. "Gini aja baiknya coba tanyakan pada pimpinan dewan," usulnya.

BACA JUGA: Dewan Harus Segera Bahas Pengunduran Diri Jokowi

Pimpinan sementara DPRD Jakarta M Taufik pun mengatakan  hal serupa. Sebagai pimpinan dewan dirinya belum pernah menerima  ataupun melihat surat pengunduran diri Jokowi tersebut.

"Saya dengernya surat itu sudah ada di tangan sekwan. Tapi anda bilang sekwan sendiri belum menerima surat itu, mana yang bener," jelas Taufik.

Menurut Taufik, sebenarnya kalau surat itu bisa disampaikan cepat. Dewan sendiri tidak akan lama-lama untuk memproses ataupun memberikan jawaban terkait surat pengunduran Jokowi tersebut.

"Jadi apa yang harus dijawab atau dibahas, seperti yang saya bilang tadi suratnya aja kami belum terima," tegasnya.

Di lain pihak Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengatakan dirinya sudah mengirimkan surat pengajuan pengunduran diri pada 2 September lalu ke DPRD DKI. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan apa pun oleh dewan tentang hal tersebut.

"Wong sudah mundur kok. Suratnya sudah ada di sana (DPRD) beberapa minggu lalu. Jadi tanya saja ke sana," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (23/9).

Presiden terpilih ini menginginkan permintaan pengunduran dirinya sebagai Gubernur segera disetujui DPRD DKI secepatnya. Sehingga dia bisa lebih berkonsentrasi menyiapkan kabinet pemerintahannya.

Karena sekarang ini, Jokowi harus membagi agenda kerjanya menjadi dua. Yaitu, mengerjakan agenda kerja sebagai Gubernur DKI sekaligus mengerjakan tugasnya sebagai Presiden terpilih sebelum pelantikan dirinya. Akibatnya, konsentrasi dalam dirinya harus terbagi dua.

"Kalau saya sih, semakin cepet disetujui ya bagus, karena semakin bisa berkonsentrasilah. Kalau belum disetujui, masa harus di rumah terus. Nanti ada yang ngomong lagi," ujarnya. (pes)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Udar Minta Jokowi-Ahok Diperiksa terkait Kasus Transjakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler