Beredar Rekaman CCTV Menyangkut Pembunuhan Brigadir J, Irjen Dedi Bilang Begini

Kamis, 11 Agustus 2022 – 15:02 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat suara mengenai rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan detik-detik sebelum kejadian pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rekaman CCTV yang telah beredar di media sosial itu memperlihatkan perjalanan Putri Candrawathi dan Brigadir J dari Magelang hingga tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Sanguling, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM Hari Ini, Anam: Semuanya akan Kami Tanya

Dalam rekaman pengawas yang beredar itu memperlihatkan Brigadir J Bharada E, Irjen Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi, bahkan ajudan lain Pati Yanma Polri tersebut.

Rekaman itu juga menunjukkan Putri dan Bharada E sedang swab antigen di rumah pribadi Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Napoleon Bonaparte: Tidak Semua Polisi Berengsek!

Sementara itu, dalam rekaman kamera pengawas terlihat Brigadir J melakukan swab antigen.

Brigadir J hanya terlihat mengenakan kaus berwarna putih. Brigadir J juga tampak mengangkut barang dari luar rumah Ferdy Sambo itu.

BACA JUGA: Drama Ferdy Sambo Terungkap, Napoleon: Bongkar Skenario Peristiwa-Peristiwa Lain!

Setelah swab antigen, tampak Brigadir J dan Putri keluar dari rumah pribadi Ferdy Sambo.

Lalu, diikuti Ferdy Sambo yang notabene mantan Kadiv Propam Polri itu mengenakan pakaian dinas lengkap.

Namun, rekaman kamera pengawas itu tak memperlihatkan insiden penembakan terhadap Brigadir J.

Kendati demikian, rekaman kamera pengawas itu hanya memperlihatkan ambulans, mobil petugas yang disebut-sebut penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan setelah insiden penembakan.

Kemudian, dalam rekaman tersebut memperlihatkan rombongan mobil ambulans dan kendaraan lainnya yang membawa jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekaman kamera pengawas itu telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Tentunya CCTV yang sudah beredar ini telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kamis (11/8).

Jenderal bintang dua itu juga telah menanyakan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto perihal rekaman pengawas tersebut.

Irjen Dedi mendapatkan jawaban bahwa ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis di laboratorium forensik.

"Pendalaman di laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital, secara ilmiah," kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalteng itu memastikan hasil analisis rekaman pengawas tersebut bakal diungkap ke persidangan.

"Nanti akan disampaikan, karena itu bagian daripada alat bukti proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan," tutur Irjen Dedi.

Bharada E diduga atas perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan KM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Mereka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun.

Sementara untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soroti Kasus Ferdy Sambo, Irjen Napoleon Sebut Kabar Buruk dan Kebiasaan Membolak-balik Fakta, Hmm


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler