JAKARTA - Banyak kalangan berharap Wakil Bupati Garut, Dicky Chandra mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diriHimbauan turut datang dari Ketua Umum Gerakan Nasional Calon Independen Fadjroel Rachman.
’’Alasan yang sifatnya pribadi mestinya bisa disingkirkan untuk kepentingan publik,’’ katanya di Jakarta, Selasa (13/9)
BACA JUGA: Dana Renovasi Ruang Rapat DPRD DKI Berlebihan
Dalam berbagai kesempatan, Diky mengaku sudah tidak lagi menemukan kecocokan dengan pasangannya, Bupati Garut Aceng HM Fikri.Secara personal, Fadjroel punya alasan khusus
BACA JUGA: Penetapan Calon Independen Direkayasa KPU Buton
Saat putaran pertama, keduanya menjadi runner up’’Ikatan itu mestinya menjadi dasar bagi mereka untuk kembali bersatu
BACA JUGA: Komisi III Diminta Fokus Seleksi Capim KPK
Sebaiknya Aceng kembali bertemu DikyKembali membuka komunikasi politik yang tertutup,’’ saran Fadjroel yang pada 9 September lalu memenuhi nazarnya untuk memangkas habis rambutnya kalau M Nazaruddin berhasil ditangkap dan diproses hukum.Menurut Fadjroel, saat ini, terdapat 26 pasangan kepala daerah yang terpilih dari jalur independenSatu di antaranya adalah pasangan Gubernur dan Wakil GubernurYakni, duet Irwandi Yusuf–Muhammad Nazar di Nanggroe Aceh Darusalam (NAD)Selain Aceng dan Diky, semuanya berhasil menang dalam satu putaran.
’’Jadi, keberhasilan Aceng dengan Diky itu luar biasaIni kasus pertama, pasangan calon independen menang di putaran kedua,’’ tegasnyaAceng dan Diky terpilih untuk masa periode 2009-2014.
Fadjroel mengaku masih tidak begitu memahami pertimbangan mundurnya DikyTapi, dia curiga ini tak terlepas dari masuknya Aceng ke GolkarMeskipun itu belum pernah disampaikan secara resmiSementara, Diky tetap berada di luar parpol.
’’Mungkin saja ini yang menimbulkan kesulitan komunikasi di antara merekaKepentingan parpol dan independen kan bedaIndependen itu langsung kepada masyarakat,’’ ujarnya
Fajroel sendiri menyayangkan masuknya Aceng ke Golkar di saat masih menjabat sebagai kepala daerah yang terpilih dari jalur independen’’Dari semua kepala daerah yang terpilih melalui jalur independen tidak ada ada yang masuk ke partaiSatu –satunya yang pindah hanya Aceng,’’ kata Fajroel
Terlepas dari itu, dia memandang Diky sebaiknya tidak meninggalkan amanah yang tengah diembannya sekarang’’Ini tangungjawab poltik dan moral kepada publik yang memilih,’’ ingat Fajroel.
Lebih jauh, Fadjroel menyambut baik wacana dari parlemen yang akan memperketat syarat pengunduran diri kepala daerah melalui revisi UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah’’Saya setuju ituKetika sudah berjanji kepada publik, kita harus memenuhinya selama lima tahunKalau kita meninggalkan itu, artinya kita bukan orang yang menepati janji,’’ tandas Fajroel(pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong KPK Ambil Alih Kasus Depo Balaraja
Redaktur : Tim Redaksi