Penetapan Calon Independen Direkayasa KPU Buton

PPK dan PPS Diperintah Loloskan Calon Tanpa Verifikasi

Rabu, 14 September 2011 – 00:04 WIB

JAKARTA - Carut marut proses tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diungkap dalam sidang lanjutan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK)Dalam pemeriksaan saksi, dinyatakan bahwa berkas calon independen tidak dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

BACA JUGA: Komisi III Diminta Fokus Seleksi Capim KPK



Amburadulnya pelaksanaan Pemilukada ini diungkap sendiri oleh penyelenggara Pilkada, PPK dan PPS saat menjadi saksi atas gugatan pemohon pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry
Berkas calon independen tidak dilakukan verifikasi di tingkat PPK dan PPS karena atas perintah Ketua KPU Buton, La Biru

BACA JUGA: DPR Dorong KPK Ambil Alih Kasus Depo Balaraja



"Kami diperintah Ketua KPUD Buton (La Biru), kalau terlalu sulit langsung loloskan saja," kata Rifai, Ketua PPS Kambewaha Kecamatan Siotapina, Buton saat memberikan kesaksiannya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/9)


Rifai menjelaskan perintah itu didapatkan saat KPU Buton memberikan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS

BACA JUGA: FPDIP Ingin Beri Bonus Setahun ke Busyro

Akhirnya kata dia, pihaknya hanya melakukan formalitas saja saat melakukan verifikasi faktual kepada para pemilih yang didaftar menyatakan dukungannya kepada calon tertentu

"Saya didatangi sendiri oleh pemilih di rumahBanyak yang komplain karena tanda tangannya dipalsukan oleh tim dari calon independenMakanya saya suruh coret sendiri namanya," katanya

Disebutkan pula Rifai, bahwa ada banyak dukungan calon independen yang gandaTapi sebagian yang dicoret dan sebagian pula yang diloloskanAda juga pemilih menggunakan dukungannya ke calon independen menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara ke calon lain menggunakan Surat Keterangan Berdomisili dengan orang yang sama

"Kalau ada dukungan yang dicoret, itu asal-asalan saja, supaya dianggap bekerjaPadahal itu hanya formalitas," katanya

Ketua PPK Siotiapina, La Ode Ilham juga mengakui adanya rekayasa dalam melakukan verifikasi dukungan kepada calon independenMenurutnya, selain mendapat perintah dari KPU, hal itu juga disebabkan karena minimnya formulir B 8 KWK atau surat pernyataan tidak mendukung calon lain yang diberikan kepada pemilih

"Kami hanya diberi tiga lembar formulirSaya selalu ke KPU untuk meminta tambahan tapi anggota KPU tidak ada ditempatSetiap saya ke kantor katanya anggota KPU ke Jakarta," tukasnya

Selain mengungkapkan carut marutnya proses tahapan Pemilukada, saksi-saksi yang hadir nomor perkara 92/PHPU.D-IX/2011 juga menyebutkan adanya indikasi pengelembungan suaraDari 185.142 yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada sekitar 64.259 yang bermasalah

DPT ini dianggap bermasalah karena pihak KPU Buton tidak melakukan verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS)Masalahnya terletak pada adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, NIK yang direkayasa, dan ribuan pemilih di bawah umur masuk dalam DPT

Sementara itu, Setoyobudi, salah seorang pemilih yang dihadirkan sebagai saksi juga mengungkapkan bahwa dirinya beserta keluarganya didaftar sebagai pendukung calon indpendenPadahal kata dia, pihaknya tidak pernah memberikan dukungan, KTP ataupun menandatangi sebuah dokumen untuk mendukung calon tertentu

Sidang yang dipimpin hakim konstitusi, M Akil Mochtar (Ketua Panel), Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva (anggota) kembali ditundaSidang akan dilanjutkan hari ini, Rabu (14/9) pukul 13.00 WIB dengan agenda masih seputar pemeriksaan saksi atas gugatan perkara dari pemohon lainnya

Sebagaimana diketahui, hasil Pemilukada Buton digugat oleh tiga pasang calonMasing-masing, La Uku-Dani, dengan nomor perkara 91/PHPU.D-IX/2011, pasangan Abdul Hasan Mbou dan Buton Achmad nomor perkara 93/PHPU.D-IX/2011, dan Samsu Umar Abdul Samiun sendiri, nomor perkara 92/PHPU.D-IX/2011(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPU Terlibat Cekcok dengan Akbar Faizal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler