Berharap Harga Buku Murah jika Ada UU

DPR Targetkan RUU Perbukuan Selesai Tahun Ini

Kamis, 17 Februari 2011 – 22:05 WIB

JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Tubagus Dedi Gumelar menyatakan, pihaknya menargetkan akan mampu merampungkan Rancangan Undang-Undangan (RUU) Perbukuan tahun iniMenurutnya, dengan nantinya diterbitkan UU Perbukuan maka dapat dipastikan akan membuat akses masyarakat terhadap buku menjadi lebih besar, bahkan buku akan menjadi lebih murah serta mampu meningkatkan minat baca masyarakat.

“Kita semua mengetahui bahwa  buku adalah jendela dunia dan untuk mencerdaskan bangsa

BACA JUGA: Sudah 900 Mahasiswa Siap Kembali ke Mesir

Akan tetapi saat ini, tidak ada kebijakan pemerintah yang mendorong masyarakat untuk mendapatkan buku dengan mudah dan murah serta meningkatkan minat baca,” ungkap Dedi di Jakarta, Kamis (17/2).

Dijelaskan, RUU Perbukuan merupakan inisiatif DPR karena pihaknya melihat bahwa buku bukanlah menjadi salah satu prioritas pemerintah
Apalagi ditambah dengan industri buku di Indonesia tidak tumbuh dengan sehat

BACA JUGA: Publikasi Penelitian Otonomi Kampus

Sehingga, lanjut Miing - sapaan akrab Tubagus Dedi Gumelar- jumlah buku yang dicetak sangat sedikit, minat baca rendah dan harga buku mahal
“RUU ini akan mengatur perbukuan mulai dari percetakan, penulisan hingga pada masyarakat sebagai pembaca,” imbuhnya.

Mi’ing yang juga merupakan anggota Panja RUU Perbukuan menegaskan, rendahnya minat baca juga tidak lepas dari daya beli masyarakat yang lemah

BACA JUGA: Acuan Teknis Operasional Unas Sudah Diedarkan

Disamping itu, sistem pendidikan yang dibangun tidak menumbuhkan minat baca.

“Kurikulum tidak memberi kesempatan bagi siswa membaca di perpustakaanPerpustakaan buka hanya saat jam belajar setelah itu tutupPerpustakaan tidak ubahnya seperti gudang bukuSistem belajar mengajar juga tidak mendorong siswa untuk membaca,” kata Mi"ing.

Dengan demikian, Mi’ing menegaskan bahwa  kurikulum saat ini menjadi salah satu penyebab tidak berkembangnya minat membaca“Ini jelas harus dirombakHarus ada pemaksaan dengan aturan hingga pada pembaca dengan membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk membaca buku,” ujar Mi’ing.

Selain itu, DPR juga turut menyoroti harga buku yang sangat mahal yang disebabkan harga bahan baku kertas yang tinggiPemerintah dinilai tidak berpihak terhadap industri buku sehingga harga kertas  yang diperoleh sangat mahal“Masalah bahan baku kertas ini akan diatur dan memaksa pemerintah memberi subsidi terhadap harga kertas,” tandasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diskriminasi Lulusan Pendidikan Keagamaan Segera Dihapus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler