jpnn.com, JAKARTA - Sebelum Ramadan lalu, tepatnya pada 8 Mei 2018 sejumlah, narapidana teroris (napiter) melakukan aksi penyerangan terhadap petugas di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Insiden tersebut memakan korban lima polisi tewas dan lainnya terluka. Namun hingga kini, Polri belum juga menetapkan tersangka dalam insiden berdarah itu.
BACA JUGA: Polri Sebut Dina Rohana jadi Saksi Kunci Kasus Bom Pasuruan
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi untuk membidik orang yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. "Belum (ada tersangka). Masih berproses," ujar Iqbal di Mabes Polri, Senin (9/7).
Namun, dia memastikan, kasus ini akan terus diproses hingga mengerucut ke tersangka.
BACA JUGA: Perempuan Punya Peran Penting Cegah Radikalisme
Dia memaparkan, barang bukti yang sudah dikumpulkan di antaranya senjata api yang dirampas para napiter, pecahan kaca yang diduga untuk membunuh anggota Polri dan bukti jejak digital.
"Kami lakukan pengumpulan bukti-bukti, gunanya agar bisa menjerat siapa yang melakukan penganiayaan. Tim sudah bergerak lama, proses pengumpulan alat bukti," tegas dia.
BACA JUGA: Belanda Kagumi Deradikalisasi Ala Indonesia
Sebelumnya kericuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat itu terjadi pada Selasa 8 Mei lalu. Dalam insiden tersebut, setidaknya ada lima polisi yang gugur dan satu narapidana teroris tewas, atas nama Benny Syamsu Tresno.
Adapun lima polisi yang tewas karena dianiaya itu yakni Bripda Wahyu Catur Pamungka, Bripda Syukron Fadhil Idensos, Ipda Rospuji, Bripka Denny, Briptu Fandi.
Selain korban jiwa, dalam insiden tersebut juga ada anggota polisi yang sempat disandera oleh napiter. Butuh 36 jam untuk membebaskan sandera dari para napiter, anggota polisi yang disandera yakni Bripka Irwan Sarjana yang kini sudah dalam perawatan. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perangi Terorisme, BNPT Gandeng Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan