Berita Terbaru Perkara Abu Tours

Senin, 25 Juni 2018 – 00:22 WIB
Hamzah Mamba, CEO Abu Tours. Foto: Idham AMA/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Penyidik kepolisian akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan travel haji dan umrah PT Abu Tours & Travel.

Ini setelah berkas yang sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim.

BACA JUGA: Berita Terbaru Calon Jemaah Korban Travel Umrah

“Kami gelar perkara dulu, termasuk pemeriksaan saksi dan saksi korban, dan keterangan ahli,” sebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, seperti diberitakan Kaltim Pots (Jawa Pos Group). Pihaknya juga belum akan melakukan pemanggilan pihak Abu Tours.

Sebelumnya, sejak penahanan owner Abu Tours, Abu Hamzah Mamba, 23 Maret lalu oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, calon jamaah tak lagi bisa berkomunikasi dengan manajemen Abu Tours di Balikpapan.

BACA JUGA: Kantor Abu Tours Akhirnya Disegel

Hamzah turut diperkarakan di sejumlah polda di Indonesia. Seperti Polda Sumatra Selatan, Polres Malang, Polda Jawa Timur, dan Polres Samarinda. Para korban di Balikpapan menyatakan sudah menyetor dana Rp 16 juta. Dana itu di bawah harga rata-rata karena pengakuan mereka mendapat diskon.

Ada dua laporan (LP) diterima Polda Kaltim. Masing-masing mewakili 25 jamaah dengan kerugian jamaah yang sudah menyetorkan uang antara Rp 15-17,5 juta per orangnya. “Nanti penyidik juga koordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan untuk memeriksa terlapor,” tuturnya.

BACA JUGA: Pengawasan Lemah Picu Banyak Travel Umrah Nakal

Pada 11 April 2018, enam orang calon jamaah umrah resmi melaporkan pula Abu Tours dengan tudingan penipuan dan penggelapan. Mereka merasa ditipu travel umrah yang berkantor di kawasan Balikpapan Baru itu karena tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Padahal, mereka mengaku telah menyetor sejumlah uang. Termasuk uang pengurusan visa. Enam korban yang tinggal di pesisir kawasan Pantai Lango RT 6, Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam Paser Utara (PPU) ini datang menumpangi mobil angkutan kota (angkot) ke markas Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan.

Duit yang mereka tabung selama bertahun-tahun sebesar Rp 17,5 juta lenyap setelah disetor ke Abu Tours. Para korban itu, yakni Ramli, Saripudin, Murni, Dairah, Ratna, dan Kasriyah. Semuanya sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Mereka tergiur karena murah.

Murni mengatakan, dari jumlah korban tadi, mereka menyetor uang sebesar Rp 16 juta. Ada juga Rp 16,5 juta. Sementara untuk biaya pengurusan visa, masing-masing korban membayar Rp 1 juta. Pembayaran lunas tadi telah disetorkan pada 14 Maret 2017.

Pemberangkatan dijanjikan Januari atau Februari 2018 selama sembilan hari, tapi ingkar. Murni pun berusaha mengontak kantor Abu Tours. “Namun tak ada kejelasan, hanya janji-janji,” kesalnya kala melapor ke Polda.

Sementara, kuasa hukum para korban, yakni Bambang Wijanarko menambahkan, pihaknya mendampingi para korban dalam menempuh jalur hukum. “Kami dampingi karena mereka awam seputar hukum. Bukti penyetoran sudah kami sertakan ke penyidik,” terang Bambang. (aim/rsh/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Riau Segel Kantor Abu Tours di Pekanbaru


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler