Berkas Gayus Rampung Delapan Hari Lagi

Kamis, 18 November 2010 – 17:19 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menyebut bahwa pihaknya menjadikan kasus kaburnya Gayus Tambunan dari sel tahanannya, sebagai kasus yang penanganannya diutamakanAlasannya, selain menyangkut citra kepolisian, kasus ini telah cukup besar menyita perhatian publik.

"(Penanganan kasus Gayus) Itu terus dilakukan

BACA JUGA: Assegaf: Kasus Misbakhun Berpotensi Dieksploitasi

Yang jelas, Pak Kapolri sudah menyampaikan kepada rekan-rekan semua, direktif kepada penyidik diberi waktu tenggang 10 hari
Berarti sekarang tinggal 8 hari

BACA JUGA: Menkumham Dukung Seleksi Tahanan Rutan

Sepuluh hari kerja, ya," ujar Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, di PTIK Polri, Jakarta, Kamis (18/11).

Artinya kata Yoga, dalam delapan hari ke depan, berkas perkara Gayus Tambunan itu sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk kemudian dilayangkan ke pengadilan
Ini juga disebut sebagai upaya polisi menjawab desakan dari sejumlah pihak, seperti sejumlah anggota DPR dan Presiden yang ingin agar kasus ini diungkap secara cepat dan transparan.

"Bahkan sebelumnya juga sudah mulai dikerjakan

BACA JUGA: Farouk: Kasus Gayus, Pelajaran Buat Polri

Bukan hanya (karena instruksi) dari Presiden iniKarena proses penegakan hukum, tidak (ada) instruksi pun harus berjalan," paparnya.

Sebelumnya, kasus ini sendiri mencuat ke permukaan menyusul beredarnya foto Gayus Tambunan tengah berada di luar sel, tepatnya sedang menyaksikan pertandingan tenis internasional di Nusa Dua, Bali, awal bulan iniBelakangan diketahui, Gayus diduga memberikan suap kepada sejumlah penjaga Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, tempatnya ditahan, untuk mendapatkan akses bebas keluar ituGayus pun lantas ditetapkan sebagai tersangka, bersama sembilan polisi yang diduga disuapnya(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Henry: Tak Ada Bukti Sebut Susno Mark-Up


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler