"(Penanganan kasus Gayus) Itu terus dilakukan
BACA JUGA: Assegaf: Kasus Misbakhun Berpotensi Dieksploitasi
Yang jelas, Pak Kapolri sudah menyampaikan kepada rekan-rekan semua, direktif kepada penyidik diberi waktu tenggang 10 hariBACA JUGA: Menkumham Dukung Seleksi Tahanan Rutan
Sepuluh hari kerja, ya," ujar Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, di PTIK Polri, Jakarta, Kamis (18/11).Artinya kata Yoga, dalam delapan hari ke depan, berkas perkara Gayus Tambunan itu sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk kemudian dilayangkan ke pengadilan
"Bahkan sebelumnya juga sudah mulai dikerjakan
BACA JUGA: Farouk: Kasus Gayus, Pelajaran Buat Polri
Bukan hanya (karena instruksi) dari Presiden iniKarena proses penegakan hukum, tidak (ada) instruksi pun harus berjalan," paparnya.Sebelumnya, kasus ini sendiri mencuat ke permukaan menyusul beredarnya foto Gayus Tambunan tengah berada di luar sel, tepatnya sedang menyaksikan pertandingan tenis internasional di Nusa Dua, Bali, awal bulan iniBelakangan diketahui, Gayus diduga memberikan suap kepada sejumlah penjaga Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, tempatnya ditahan, untuk mendapatkan akses bebas keluar ituGayus pun lantas ditetapkan sebagai tersangka, bersama sembilan polisi yang diduga disuapnya(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Henry: Tak Ada Bukti Sebut Susno Mark-Up
Redaktur : Tim Redaksi