Hanya saja, mantan JAM Intelijen ini menolak menyebutkan, hal apa saja yang belum lengkap tersebut
BACA JUGA: Sidik TPPU, KPK Kerjasama dengan AS
"Mau kita kembalikan," ucap Amari, saat dicegat setelah menghadiri acara serah terima jabatan Jaksa Agung, dari Darmono ke Basrief Arief, Senin (29/11).Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, pengembalian paling lambat akan dilakukan Selasa besok
BACA JUGA: Tumpak Dukung Kasus Gayus Ditangani KPK
Hal ini katanya, bertujuan agar berbagai tudingan miring terhadap aparat hukum bisa terungkap."Segera diketahui siapa yang salah, kemudian dijatuhi hukuman sesuai bobot kesalahannya," kata Darmono di tempat yang sama.
Darmono juga mengaku sangat setuju, jika hukuman pemiskinan dijatuhkan kepada Gayus
BACA JUGA: 35.400 Honorer Lolos Verifikasi dan Validasi
Terutama terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana korupsiMemang harus ditindak," katanya lagi(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Telusuri Penyimpangan Anggaran, KPK akan Sidak Pemda
Redaktur : Tim Redaksi