Tumpak Dukung Kasus Gayus Ditangani KPK

Senin, 29 November 2010 – 16:27 WIB
JAKARTA - Mantan Pelaksana Tugas Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Plt Ketua KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan bahwa KPK sebenarnya sudah bisa mengambil-alih kasus korupsi yang melibatkan Gayus Tambunan, dari Mabes PolriNamun sebelum diambil alih, antara KPK dan kepolisian menurutnya memang harus melakukan koordinasi terlebih dulu.

Koordinasi tersebut, lanjut Tumpak, bisa berupa ekspose

BACA JUGA: 35.400 Honorer Lolos Verifikasi dan Validasi

"Nah, ini yang sekarang sedang dilakukan KPK," ucap Tumpak, saat ditemui selepas menghadiri serah terima jabatan Jaksa Agung dari Darmono ke Basrief Arief, di Jakarta, Senin (29/11).

Selain berdasarkan UU tentang KPK No 30 Tahun 2002, tambah Tumpak, di antara KPK dan kepolisian sendiri sebenarnya juga sudah ada nota kesepahaman (MoU) tentang hal ini
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono, yang juga hadir dalam acara tersebut, sempat mengatakan bahwa pertemuan membahas kasus Gayus tersebut merupakan koordinasi awal, apakah mungkin perkaranya diserahkan ke KPK.

Ferry sendiri memastikan, dia akan hadir dalam pertemuan itu beserta petinggi KPK lain yang bisa saja Deputi (Penindakan) Ade Rahardja, atau Wakil Ketua

BACA JUGA: Telusuri Penyimpangan Anggaran, KPK akan Sidak Pemda

Sementara, informasi terbaru, Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi memastikan, pertemuan Selasa (30/11), urung mengundang pihak lain
KPK dan PPATK baru akan diundang menghadiri ekspose pada Selasa pekan depan

BACA JUGA: Basrief Janji Maksimalkan Pengawasan

(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 21 Daerah Punya RTRW, DPR Prihatin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler