Berlaku 2023, Anggaran Pendidikan Agama & Keagamaan Masuk Dalam APBD

Jumat, 19 Agustus 2022 – 00:40 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menyampaikan kabar gembira. Foto: Setjen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menyampaikan kabar gembira.

Dia memastikan akan ada alokasi anggaran untuk pendidikan agama dan keagamaan pada APBD 2023.

BACA JUGA: Kemenag Buka Lowongan Kerja, Dibutuhkan 6 Ribu Orang, Ayo Melamar

Menurut Suhajar, pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Peraturan itu akan menjadi petunjuk dan arah bagi pemda dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD di tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: Kemenag: Proses Pencairan Dana BOS Pesantren Dimulai

Suhajar mengatakan layanan pendidikan umum dengan ciri khas keagamaan seperti madrasah, serta pendidikan agama dan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

Sehingga, pemda juga berkewajiban untuk memperhatikan kebutuhan anggarannya. 

BACA JUGA: Peminat Program Beasiswa Kemenag Banyak Juga, Sebegini Jumlahnya 

"Ada enam bidang layanan dasar yang harus dipenuhi pemda, salah satunya adalah pendidikan," ujar Suhajar dilansir dari laman Kemenag, Kamis (18/8).

Dia menyebutkan draft Permendagri untuk tahun anggaran 2023 akan mengatur lebih jelas dan tegas agar alokasi APBD dapat diberikan untuk madrasah, pesantren, pendidikan agama, dan keagamaan lainnya yang berada di bawah Kementerian Agama.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad menyatakan alokasi anggaran pendidikan secara berkeadilan menjadi tuntutan bersama.

Pendidikan binaan Kementerian Agama dan kementerian lain sudah seharusnya mendapat alokasi anggaran yang adil.

"Ini penting, agar layanan pendidikan di mana pun bisa maju bersama dan masyarakat di mana pun mendapatkan manfaatnya secara maksimal,” papar Abu Rokhmad.

Perhatian Pemda dalam layanan pendidikan masyarakatnya sangat penting, baik layanan pendidikan umum maupun agama dan keagamaan.

Sudah saatnya, menurut Abu Rokhmad, semua mendapat perhatian dari APBD.

Baik layanan pendidikan umum maupun agama dan keagamaan, sudah.

"Saatnya mendapatkan perhatian dari APBD yang ada di masing-masing pemda," ujarnya. 

Menurut Suhajar, perlu perhatian dari seluruh pemangku kebijakan untuk membantu pendidikan agama dan keagamaan yang ada di daerah, seperti kebijakan Kementerian Agama membantu pelayanan pendidikan di daerah. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Kemenag Untuk Seluruh PNS & PPPK, Mohon Disimak!


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler