Penambang Pasir untuk Kualanamu Harus Ada Izin

Rabu, 25 Mei 2011 – 06:27 WIB

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memahami sikap Pemkab Deliserdang yang menghentikan penambangan pasir yang dipakai untuk menguruk runway (landasan pacu) bandara Kualanamu, lantaran belum punya izin penambangan galian C.

Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, demi kepastian hukum, memang investor tetap harus mengantongi izin dimaksudHanya saja, lantaran proyek bandara Kualanamu merupakan proyek level nasional yang cukup strategis, Reydonnyzar berharap Pemkab Deliserdang juga mau memberikan kemudahan proses pengurusan izin tersebut.

"Jadi, simultan saja, sambil jalan penambangan pasir itu, investor segara mengajukan izin

BACA JUGA: Kajati Sultra Ingatkan Bupati Tidak Korupsi

Karena itu kan termasuk pajak mineral bukan logam
Untuk jaminan kelangsungan jalannya proyek, pemkab juga harus memberikan kemudahan," terang Doni, panggilan akrabnya, kepada JPNN di kantornya, kemarin petang.

Dijelaskan Doni, masalah izin ini untuk memberikan kepastian hukum

BACA JUGA: Sultra Usulkan 311 Honorer Kategori I

Bagaimana pun, lanjutnya, kebijakan pemkab harus dihormati
"Nanti kalau sudah ada izinnya, potensi tambang pasir yang sudah digali (sebelum terbit izin, red), bisa dikenai denda," terangnya.

Pernyataan Doni menanggapi keterangan Kepala Satuan kerja (Satker) Bandara Kualanamu, Darpin Sinaga yang menjelaskan bahwa progres pengerjaan sisi udara (sektor publik) sudah mencapai 80,5 persen

BACA JUGA: Tolak Pengalihan Trayek, Sopir Angkot Mogok

Sedangkan progres sisi darat (sektor privat) baru 64 persen.

Tetapi, lanjut Darpin, pihaknya mengalami kendalan karena pasokan material berupa pasir untuk runway (landasan pacu) bermasalah sehingga proses pembangunan terhenti sejenakPasalnya, lokasi penambangan pasir ditutup Pemkab setempat“Hampir sepekan ini tidak ada kegiatan pengerjaan runway,” ungkap Darpin SinagaPenutupan lokasi penambangan pasir ditutup karena penambang pasir belum memiliki izin galian C(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Desak Nonaktif Bupati Lamtim Panas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler