Bermitra dengan Peternak Lokal, Pelaku Usaha Dapat Insentif

Senin, 16 Juli 2018 – 18:46 WIB
Sapi perah. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan pemberian insentif untuk meningkatkan daya saing industri pengolahan susu (IPS) di dalam negeri.

Fasilitas berupa insentif fiskal itu akan diberikan kepada pelaku usaha yang telah menjalin kemitraan dengan para peternak sapi perah lokal dan menyerap banyak susu segar dalam negeri (SSDN).

BACA JUGA: Kemenperin Siapkan Insentif Bagi Industri Pengolahan Susu

’’Tentu saja, industri yang melakukan upaya kemitraan bakal diberi apresiasi dengan pemberian insentif,’’ ujar Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim, Minggu (15/7).

Pemberian insentif berupa bea masuk bahan baku bertujuan mendorong pengembangan industri pengolahan susu nasional. Termasuk agar jumlah peternak sapi perah bertambah banyak dan konsumsi susu meningkat.

BACA JUGA: Pembangunan Desa Susu jadi Pilihan Utama Kemitraan IPS

Melalui kebijakan tersebut, Rochim optimistis penyerapan SSDN akan terus meningkat seiring dengan keperluan industri mendapatkan insentif bea masuk bahan baku yang lebih murah.

Dia menyatakan, ambang batas pengajuan insentif bea masuk ini bakal terus dinaikkan sebagai upaya mendorong industri menyerap SSDN lebih banyak lagi.

BACA JUGA: 3 Kementerian Diminta Bersinergi Lahirkan SKB Susu Segar

’’Mau tidak mau industri akan mengejar target insentif tersebut tiap tahun. Harapannya, peningkatan kualitas dan produksi dari kemitraan juga terus terjadi sehingga SSDN bakal jadi opsi utama bahan baku bagi industri,’’ jelas Rochim.

Pemberian insentif tersebut merupakan salah satu poin yang dibahas dalam rancangan peraturan menteri perindustrian (permenperin) tentang pengembangan industri susu nasional yang sedang disiapkan Kemenperin.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa pihaknya berfokus memacu industri pengolahan susu di dalam negeri.

Hal itu dilakukan untuk semakin meningkatkan produktivitas sehingga dapat memenuhi kebutuhan konsumen, baik di pasar domestik maupun untuk ekspor.

Karena itu, pengembangan industri pengolahan susu perlu dilakukan melalui program kemitraan dengan peternak sapi perah secara terintegrasi.

Laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada 2017 mencapai 9,23 persen, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,07 persen.

Di samping itu, peran subsektor industri makanan dan minuman terhadap ekonomi sebesar 6,14 persen serta PDB industri nonmigas 34,3 persen. (agf/c14/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Ekonomis Produk Susu Sapi Perah Sangat Menguntungkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler