Bermodal Cinta Siri, Uang Rp 48 Juta Dibawa Lari

Kamis, 04 Agustus 2016 – 06:03 WIB
Sedih. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - TULUNGAGUNG - Kelakuan Ronal Rezeki Napitulu (30), tinggal di Dusun Krajan RT 001/003, Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jatim, sungguh keterlaluan.

Ronal diduga melakukan pencurian uang milik istri sirinya Erna Wati BR Sinaga (32), melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Atas kejadian tersebut, korban yang tertipu cinta Ronal ini mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Erna pun lapor polisi.

BACA JUGA: Menyedihkan, Bocah Perempuan Korban Perkosaan Itu Bilang Begini

Informasi yang dihimpun, awal kejadiannya  tanggal  15 Juli 2016, korban pergi ke salah satu bank untuk mengambil uang melalui ATM. Ternyata kartu ATM-nya tidak dapat digunakan menarik uang tunai.

Dari kejadian itu, korban merasa curiga dan menanyakan tentang kartu ATM dan tabungannya ke pihak bank. 

BACA JUGA: Bocah 12 Tahun Sekarat Habis Disiksa, Saat Anunya Diperiksa, OMG...

Kepada korban, pihak bank menerangkan bahwa kartu ATM tersebut bukan atas namanya, melainkan nama Ronal, suaminya.  Lantas korban juga mengecek saldo di tabungannya yang ternyata telah habis.

Mengalami kejadian tersebut, korban panik. Apalagi mengetahui suami sirinya itu telah pergi dari rumah  dan sulit dihubungi. Merasa menjadi korban pencurian, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.

BACA JUGA: Rekam Pasangan Mesum, Tiga Pemeras Ini Berakhir di Penjara

Kasat Reskrim Tulungagung AKP Andria D Putra, membenarkan adanya laporan pencurian melalui ATM tersebut. 

“Laporan kasus pencurian uang melalui ATM sudah kami terima warga Gondang dengan kerugian mencapai Rp 48 juta. Secepatnya segera kami tindak lanjuti. Untuk saat ini, pelapor masih kami mintai keterangan untuk melengkapi data-data laporan,” terangnya kepada Memorandum (Jawa Pos Group), Rabu (3/8). 

Apabila data sudah valid, lanjut Andria,  polisi akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor. 

“Bila terbukti bersalah, terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (t1/ef/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Perempuan yang Disiksa Ibu Angkat akan Dirawat Ibu Kandungnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler