JAKARTA — Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir bersikukuh tidak akan menghadiri sidang lanjutan perkara yang membelenggunya di PN Jakarta Selatan Kamis (17/4) mendatangAlasannya ia tidak terima dengan keputusan hakim yang menggelar pemeriksaaan saksi melalui teleconference antara PN Jaksel dengan Rutan Mako Brigade Mobil Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Terkait rencana mangkir Ba’asyir itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berharap pengasuh Pondek Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu tetap hadir di pengadilan
BACA JUGA: Baasyir Ancam Tak Hadiri Sidang Lagi
Sebab jika tidak mau hadir, maka JPU akan melakukan penjemputan terhadap Ba’asyir dari sel tahanan di Bareskrim Mabes polri."Seperti tadi datang, kan kita yang jemput
BACA JUGA: Perwira Pembuka Rekening Gayus Cukup Minta Maaf
Tapi kalau menolak nggak apa-apa ya seperti tadi, itu boleh-boleh sajaBayu menambahkan, Kamis (17/3) nanti JPU akan menjemput Ba’asyir dari ruang tahanan guna dihadirkan di persidangan
BACA JUGA: Polri Dalami Dugaan Pemalakan Terhadap Polisi Brunei
Namun jika dia menolak, sidang tetap akan diteruskan tanpa kehadiran terdakwa"Kita lakukan seperti tadi boleh-boleh saja kok," tambahnya.Seperti diberitakan sebelumnya Ba’asyir dan pengacaranya meninggalkan ruang sidang PN Jakarta selatan dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme di PN Jaksel Senin (14/3) pagiAksi walk-out dilakukan lantaran Ba"asyir dan pengacaranya keberatan dengan keputusan hakim yang menyelenggarakan pemeriksaan saksi jarak jauh.
Ba’asyir khawatir akan ada rekayasa dan tekanan yang dilakukan kepada para saksi yang ada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa BaratBa’asyir sendiri dituduh jaksa terlibat dalam pelatihan bersenjata di pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar awal 2010 lalu
"Jika pun hadir di pengadilan, ustadz (Ba’asyir) tidak akan masuk (sidang)," tambah Hasyim Abdullah ajudan Ba’asyir kepada JPNN di Mabes Polri, Senin petang.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Cuekin Berita The Age
Redaktur : Tim Redaksi