Berniat Mangkir, Ba'asyir Bakal Dipaksa Hadir

Selasa, 15 Maret 2011 – 00:31 WIB

JAKARTA — Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir bersikukuh tidak akan menghadiri sidang lanjutan  perkara yang membelenggunya di PN Jakarta Selatan Kamis (17/4) mendatangAlasannya ia tidak terima dengan keputusan hakim yang menggelar pemeriksaaan saksi melalui teleconference antara PN Jaksel dengan Rutan Mako Brigade Mobil Kelapa Dua Depok Jawa Barat.

Terkait rencana mangkir Ba’asyir itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berharap pengasuh Pondek Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu tetap hadir di pengadilan

BACA JUGA: Baasyir Ancam Tak Hadiri Sidang Lagi

Sebab jika tidak mau hadir, maka JPU akan melakukan penjemputan terhadap Ba’asyir dari sel tahanan di Bareskrim Mabes polri.

"Seperti tadi datang, kan kita yang jemput
Yang penting datang di muka sidang

BACA JUGA: Perwira Pembuka Rekening Gayus Cukup Minta Maaf

Tapi kalau menolak nggak apa-apa ya seperti tadi, itu boleh-boleh saja
Kan ada undang-undangnya," Ujar Bayu Adinugroho salah seorang JPU yang menangani perkara Ba’asyir di Mabes Polri, Senin (14/3) sore.

Bayu menambahkan, Kamis (17/3) nanti JPU akan menjemput Ba’asyir dari ruang tahanan guna dihadirkan di persidangan

BACA JUGA: Polri Dalami Dugaan Pemalakan Terhadap Polisi Brunei

Namun jika dia menolak, sidang tetap akan diteruskan tanpa kehadiran terdakwa"Kita lakukan seperti  tadi boleh-boleh saja kok," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Ba’asyir dan pengacaranya meninggalkan ruang sidang PN Jakarta selatan dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme di PN Jaksel Senin (14/3) pagiAksi walk-out dilakukan lantaran Ba"asyir dan pengacaranya keberatan dengan keputusan hakim yang menyelenggarakan pemeriksaan saksi jarak jauh.

Ba’asyir khawatir akan ada rekayasa dan tekanan yang dilakukan kepada para saksi yang ada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa BaratBa’asyir sendiri dituduh jaksa terlibat dalam pelatihan bersenjata di pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar awal 2010 lalu

"Jika pun hadir di pengadilan, ustadz (Ba’asyir) tidak akan masuk (sidang)," tambah Hasyim Abdullah ajudan Ba’asyir kepada JPNN di Mabes Polri, Senin petang.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Cuekin Berita The Age


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler