Saat Amin bertanya kepada Kristina, Amin memulainya dengan kata-kata sayang
BACA JUGA: Kristina Penuhi Panggilan Pengadilan Tipikor
”Sayang, eh.BACA JUGA: Presiden Paksa Nirwan Bakrie
Maaf yang mulia sulit hilangkan kebiasaan, nanti kalau saya tak panggil sayang dibilang tak ingat pula..,” ujar Amin disambut gelak tawa pengunjung sidang.”Ya, biasa itu sulit hilangkan kebiasaan..,” sahut ketua majelis hakim, Edward Patinasarani sembari tersenyum.
Amin batal bertanya kepada Kristina, untuk pertama kali dia bertanya kepada adik iparnya, Silvia Wilhalyanti
BACA JUGA: Wakil Bendahara Demokrat Jadi Tersangka Penggelapan
”Lebih dari satu orang,” sahut Silvia.Lalu, Amin bertanya kepada Kristina”Saudara saksi isteri saya, apakah abang..eh.saksi dengar abang bilang eh.saya bilang, travel cek itu untuk pernikahan?,” tanya pria yang sedang digugat cerai pelantun 'Jatuh Bangun' itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tersebut
”Ya, bulannya sekitar akhir Nopember-Desember 2006,” ujar Kristina tanpa memandang Amin.
”Apakah abang pernah...,” Amin belum selesai bertanya”Ga..ga..ga.,” sahut Kristina sambil memalingkan mukanya dari Amin.
”Dengar dulu pertanyaannya!,” bentak hakim Edwar.
”Saya sudah tahu maksudnya pak hakim,” ujar Kristina.
”Biasa pak hakim, ngambek tapi rindu,” sambar Amin.
”Bukan ngambek tapi rindu, cuma benci tapi rindu,” sambung hakim hingga membuat terdakwa, saksi, JPU, penasihat, dan pengunjung sidang tertawa terpingkal-pingkal.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susah Tidur Jelang Naikkan Harga BBM
Redaktur : Tim Redaksi