Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, sebelum rapat kabinet paripurna, SBY sempat memanggil dirinya
BACA JUGA: Wakil Bendahara Demokrat Jadi Tersangka Penggelapan
Presiden menanyakan perkembangan pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo oleh PT Minarak Lapindo JayaKepada presiden, Djoko menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi belum selesai
BACA JUGA: Susah Tidur Jelang Naikkan Harga BBM
Nilainya masih kurang Rp 60 miliarBACA JUGA: Polisi Tahan Pemegang Saham Century
Paksa dia,'' kata Djoko menirukan ucapan SBY''Ya sudah, saya panggil NirwanSaya suruh tunggu di bawah (ruang tunggu tamu presiden, Red),'' sambungnya.Djoko pun memanggil Nirwan untuk datang ke istanaNirwan tiba sekitar pukul 17.00Saat itu rapat kabinet masih berlangsung sejak pukul 14.00Bos Group Bakrie itu menanti di ruang tunggu tamu presidenRupanya rapat kabinet berlangsung lamaNirwan harus menunggu sekitar 4,5 jamRapat kabinet baru berakhir pukul 21.30.
Di ruang tunggu tamu presiden, Nirwan ditemui Djoko dan Kepala BIN Syamsir Siregar selama 15 menitDalam pertemuan itu, kata Djoko, diketahui bahwa kekurangan pembayaran ganti rugi tinggal Rp 49 miliarKekurangan itu antara lain untuk uang muka ganti rugi 20 persen bagi warga Desa Renokenongo, Kecamatan PorongSelama ini, kata Djoko, Lapindo mencicil pembayaran ganti rugi terhadap desa terdampak tersebut. ''Saya minta kekurangan Rp 49 miliar itu dibayar cash, tidak boleh dicicilPerjanjiannya seperti ituDeadline-nya Senin (1/12) harus sudah lunas,'' kata Djoko.
Bagaimana respons Nirwan? Menurut Djoko, Nirwan menyanggupi menyelesaikan kekurangan pembayaran secara cash pada Senin nanti''Beliau menyanggupi akhir bulan dilunasiLha, akhir bulan kan tinggal beberapa hari lagiYa sudah, Senin saja sekalian,'' katanya.
Nirwan yang kemarin mengenakan batik lengan panjang warna merah enggan dimintai keterangan oleh wartawanBegitu melihat Djoko diwawancarai wartawan soal Lapindo, Nirwan mempercepat langkahnya menuju mobil(tom/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panitia Angket BBM Jalan-jalan
Redaktur : Tim Redaksi