Wakil Bendahara Demokrat Jadi Tersangka Penggelapan

Jumat, 28 November 2008 – 08:33 WIB
JAKARTA - Kasus pidana yang menimpa PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS) makin rumitSaling lapor terjadi pada perusahaan pengelola efek itu antara mantan Direktur Utama Jodi Haryanto dan Komisaris Utama Rudi Rusli

BACA JUGA: Susah Tidur Jelang Naikkan Harga BBM

Kasus itu kini melibatkan aktor tambahan
Yakni, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Arif Baharudin yang ikut melaporkan Rudi ke Bareskrim Polri, Kamis (27/11).

Sebab, Rudi dianggap mencemarkan nama baik Arif

BACA JUGA: Polisi Tahan Pemegang Saham Century

Rudi sebelumnya melaporkan Arif atas dugaan menerima suap
Alasannya, Arif belum menyetujui penggantian Jodi dan bahkan meminta perusahaan tidak memecat Jodi

BACA JUGA: Panitia Angket BBM Jalan-jalan

Itu merupakan pengaduan lain pada 12 Agustus lalu tentang dugaan penggelapan uang perusahaan Rp 80 miliar”Dia (Arif) tidak terima dan melaporkan Rudi dengan pencemaran nama baikKami akan tangani semua ini dengan profesional,’’ kata Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas di Mabes Polri, Kamis (27/11).

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Jodi yang juga wakil bendahara DPP Partai Demokrat dengan status tersangka’’Bagi polisi, bukan soal besarnya (penggelapan) apakah Rp 80 miliar atau tidakTapi, ini tetap penggelapan,’’ tambah Kabareskrim Komjen Pol Susno DuadjiJodi sebenarnya telah dipanggil pekan lalu, namun dia belum datang.

Jodi telah membantah semua tuduhan RudiSelain mengirimkan surat klarifikasi kepada DPP Partai Demokrat, Jodi menegaskan bahwa PT EPS sudah dibekukan Bapepam sebagai lembaga keuanganJodi juga melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya pada 4 September lalu dengan tuduhan praktik suap terhadap Dirut Dana Pensiun Semen Padang’’Kami akan proses dan terus kami tangani dengan profesional,’’ tambah Edmond(naz/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aulia Pohan Bukan yang Terakhir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler