BACA JUGA: Susah Tidur Jelang Naikkan Harga BBM
Kasus itu kini melibatkan aktor tambahanSebab, Rudi dianggap mencemarkan nama baik Arif
BACA JUGA: Polisi Tahan Pemegang Saham Century
Rudi sebelumnya melaporkan Arif atas dugaan menerima suapBACA JUGA: Panitia Angket BBM Jalan-jalan
Itu merupakan pengaduan lain pada 12 Agustus lalu tentang dugaan penggelapan uang perusahaan Rp 80 miliar”Dia (Arif) tidak terima dan melaporkan Rudi dengan pencemaran nama baikKami akan tangani semua ini dengan profesional,’’ kata Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas di Mabes Polri, Kamis (27/11).Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Jodi yang juga wakil bendahara DPP Partai Demokrat dengan status tersangka’’Bagi polisi, bukan soal besarnya (penggelapan) apakah Rp 80 miliar atau tidakTapi, ini tetap penggelapan,’’ tambah Kabareskrim Komjen Pol Susno DuadjiJodi sebenarnya telah dipanggil pekan lalu, namun dia belum datang.
Jodi telah membantah semua tuduhan RudiSelain mengirimkan surat klarifikasi kepada DPP Partai Demokrat, Jodi menegaskan bahwa PT EPS sudah dibekukan Bapepam sebagai lembaga keuanganJodi juga melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya pada 4 September lalu dengan tuduhan praktik suap terhadap Dirut Dana Pensiun Semen Padang’’Kami akan proses dan terus kami tangani dengan profesional,’’ tambah Edmond(naz/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aulia Pohan Bukan yang Terakhir
Redaktur : Tim Redaksi