jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Rita Widyasari berstatus sebagai tersangka kasus gratifikasi terkait dengan jabatannya sebagai bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.
Ketua DPD Golkar Kaltim itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK saat panggung politik Kaltim mulai semarak jelang Pilgub 2018.
BACA JUGA: KPK Sudah Beberapa Hari Lalu Jerat Bu Rita Jadi Tersangka
Rita sendiri sudah ditetapkan sebagai bakal calon gubernur oleh Golkar dan berdasar survei sejumlah lembaga, elektabilitasnya moncer tak tertandingi.
Bayangan soal kursi empuk Kaltim 1 itu sepertinya harus sirna. Petugas KPK mendatangi Tenggarong, Kukar untuk menggeledah di sejumlah tempat, termasuk rumah pribadi Rita Widyasari.
BACA JUGA: Bupati Rita Widyasari Resmi jadi Tersangka KPK
Beredar isu Rita kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan sudah ditahan. Saat dihubungi Kaltim Post (Jawa Pos Group) kemarin, Rita tak merincikan di mana dirinya saat ini berada.
Namun, Rita membantah jika dirinya ditahan. Dia mengaku berada di Jakarta. Rita ingin membuat segala sesuatunya lebih baik.
BACA JUGA: Diam-diam Bergerak di Kukar, KPK Konon Jerat Bupati Rita
“Angin politik memang kejam. Dalam hidupku, selalu ingin perubahan yang lebih baik,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Kaltim Post.
Rita juga membantah isu adanya OTT yang dilakukan oleh KPK kepadanya. “Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah. Kalau penggeledahan kantor (bupati) benar. Doakan tetap semangat,” ujarnya.
Dalam akun Twitter miliknya, Rita menulis status sekitar pukul 20.23 Wita. Suara dengan nada kekecewaan lantaran isu dugaan korupsi yang menjeratnya justru terjadi saat dirinya sedang bersiap maju dalam bursa bakal calon gubernur.
“Di manakah yang namanya keadilan,” tulis bupati perempuan pertama di Kaltim itu.
Upaya pencegahan korupsi di Pemkab Kukar sebenarnya sudah dilakukan saat kepemimpinan Rita Widyasari. Seperti menggandeng KPK untuk melakukan tindak pencegahan bagi aparaturnya dari praktik KKN.
Sinergi pencegahan korupsi itu dilakukan dalam bentuk workshop tunas integritas untuk semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kukar yang berlangsung 14-16 Agustus lalu.
Pesertanya, 40 orang yang berasal dari berbagai sektor birokrat. Mulai sekkab, asisten sekkab, hingga kepala OPD.
Penelusuran Kaltim Post dalam aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di laman KPK, Rita tercatat sudah tiga kali menyampaikan laporan.
Pertama, pada 1 Februari 2010. Saat itu, total harta kekayaan sebesar Rp 29,82 miliar.
Kedua, pada 29 Juni 2011. Dibanding laporan sebelumnya, ada penurunan harta kekayaan sebesar Rp 3,97 miliar menjadi Rp 25,85 miliar.
Pengurangan itu dari item giro dan kas lainnya dari Rp 9,97 miliar menjadi Rp 6,7 miliar. Adapun, terakhir kali pada 29 Juni 2015, ketika hendak mencalonkan kembali pada periode keduanya sebagai bupati Kukar, harta kekayaan Rita melonjak drastis. Saat itu, total kekayaan sebesar Rp 236,75 miliar dan USD 138,41 ribu.
Penambahan itu dari pertambangan batu bara seluas 2.640 meter persegi berasal dari hasil sendiri senilai Rp 200 miliar.
Tambahan lainnya, dari perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektare senilai Rp 9,5 miliar. Di samping itu, mobil merek BMW tahun pembuatan 2009 dari hasil sendiri perolehan pada 2011 seharga Rp 600 juta dan mobil VW Caravelle tahun pembuatan 2012 dari perolehan pada 2012 senilai Rp 800 juta. (aim/*/fch/qi/ril/rom)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-Siap! KPK Bakal Cek Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Redaktur & Reporter : Soetomo