Diam-diam Bergerak di Kukar, KPK Konon Jerat Bupati Rita

Selasa, 26 September 2017 – 18:25 WIB
Rita Widyasari. Foto: Kaltim Post/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah menyidik kasus dugaan suap di wilayah Kalimantan Timur. Sasarannya adalah Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Kabar itu diperkuat beredarnya surat permohonan dari KPK kepada Polda Kaltim untuk meminta bantuan pengamanan. Surat dengan nomor B-513/23/09/2017 bertanggal 25 September itu ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

BACA JUGA: Buaya Nongol di Jalan Tengah Malam, Warga Sebut Jadi-jadian

Merujuk surat itu, KPK melakukan penggeledahan di Kukar berdasar surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik-96/01/09/2017 tanggal 19 September 2017. Dalam surat itu Aris Budiman menyebut KPK sedang melakukan penyidikan terhadap Rita dan Khairuddin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama terkait gratifikasi.

“Guna kelancaran proses penyidikan tersebut dimohon bantuannya untuk menugaskan delapan orang personel Sabhara Polri bersenjata dalam rangka pengaman kegiatan penyiodikan yang akan dilaksanakan pada Selasa s.d Sabtu tanggal; 26 s.d 30 Septenber 2017 pukul 08.00 WIB,” tulis Aris.

BACA JUGA: KPK Tantang Penyadapannya Diaudit

Bupati Rita dikabarkan sudah dalam pengamanan KPK di Jakarta. Sementara di Tenggarong ibu kota Kukar, rumah jabatan bupati dan kantornya digeledah penyidik KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun mengakui adanya kegiatan itu. “Tunggu jumpa pers ya. Yang pasti di Tenggarong ada kegiatan KPK,” ujarnya.

BACA JUGA: Please, Jangan Besarkan Kasus Perusakan Mobil Pejabat KPK

Kabarnya, KPK menciduk Rita pada Senin (29/9) malam. Namun, belum ada kejelasan soal kasus yang menjerat bupati dari Golkar itu.
Namun, KPK juga menggeledah rumah Khairuddin yang juga ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim. Selama ini Khairuddin dikenal sebagai orang dekat Rita.(fch/qi/jaa/indopos/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Buru-buru Setujui Laporan Pansus Angket KPK, Ada Apa?


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler