"Kami meminta agar DPT beres
BACA JUGA: TNI Tak Mau Dimanfaatkan KPU
Kalau DPT Jatim tidak diperbaiki, mungkin dugaan manipulasi DPT bisa terjadi dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden," kata Ketua Umum Dewan Tanfidz PKNU Choirul Anam di gedung KPU, Jakarta, Senin (23/02).Menurut dia, kekeliruan DPT yang terjadi di Jatim bisa menjadi pelajaran KPU
BACA JUGA: Mayoritas Pemilih Tak Tahu Tanggal Pemilu
"Ujungnya, pidana lagi, pidana lagiBACA JUGA: PKNU Sebut 30% DPT Fiktif
Sebab, di Jawa Tengah ada dugaan kekeliruan DPT," ungkapnya.Karena itu, kata Anam, KPU diminta memperbaiki DPT, bahkan tanpa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)"Kalau (DPT) ditetapkan salah, apa mau tidak diubah? Pemilu kan intinya di DPTKalau DPT palsu, ya hasilnya palsuJangan bergantung sama perppu," tegasnya.
Dia menuturkan, dengan waktu pemilu yang kurang dari dua bulan, KPU harus secepatnya memperbaiki DPTSetelah diperbaiki, KPU harus secepatnya menyampaikan kepada masyarakat mengenai perubahan itu.
Di tempat yang sama, Mudjiono menyatakan masalah DPT Jatim sudah menjadi domain kepolisianSebab, saat ini, Wahyudi Purnomo (ketua KPU Jatim saat pilgub) menjadi tersangkaPihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Ketika ditanya apakah ada proses lanjutan untuk menggugat hasil pilkada, dia menyatakan bahwa proses pilkada sudah selesaiSebab, putusan MK sudah final dan mengikat"Hanya, perlu ditegaskan, jika DPT-nya palsu, gubernur terpilihnya juga palsu," ungkapnya.
Berdasar temuan tim suksesnya, ada banyak DPT yang diduga bermasalah di Sampang dan Bangkalan, MaduraMenurut Mudjiono, ada 225.848 nomor induk kependudukan (NIK) yang samaKemudian, ada 12.224 NIK dan nama yang samaBahkan, ada 10.844 NIK, nama, dan tempat tanggal lahir yang sama.
Menanggapi hal tersebut, anggota KPU Samsulbahri menyatakan akan mempelajari masukan, masih ada pemilih yang belum terdata"Perlu waktu untuk mengetahui kesalahan ituKami ingin sesuai dengan di lapanganJangan sampai terjadi kesalahan," katanya.
Dia mengaku perlu penyelesaianNamun, kata dia, hal itu perlu payung hukum yang mencukupi"Kami tidak berani (memperbaiki) sebelum ada perppu," ujarnya(bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Siap Tinggalkan SBY
Redaktur : Tim Redaksi