Besan SBY Tersangka, DPR Puji KPK

Rabu, 29 Oktober 2008 – 21:36 WIB
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara tegas menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI ke DPR diapresiasi Ketua DPR Agung LaksonoMenurutnya, penetapan status tersangka atas Aulia Pohan itu membuktikan bahwa jabatan Presiden tidak lagi bisa dijadikan tameng oleh siapapun untuk mencari perlindungan.

"Kita apresiasi pada keberanian KPK menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka

BACA JUGA: BBM Tak Turun, Hak Publik Dirampas

Soal dia ditahan atau tidak, itu wewenang KPK
Kita beri penghargaan pada KPK,'' ujar Agung Laksono di gedung DPR, Rabu (29/10).

Wakil Ketua Umum Patai Golkar itu menilai keputusan KPK menetapkan besan Presdien SBY Aulia sebagai tersangka kasus aliran dana BI ke DPR juga merupakan bukti keseriusan KPK dalam penegakan hukum

BACA JUGA: DPD Juga Desak SBY Turunkan Harga BBM

KPK, katanya, telah bertindak tegas dan tidak pandang bulu ataupun diskriminatif.

Meski demikian Agung meminta agar penetapan status tersangka terhadap Aulia pohan itu tidak dijadikan isu untuk menyerang Presiden
"Saya berharap kasus ini tidak dijadikan black campaign untuk menyerang SBY," cetusnya.

Apresiasi atas kerja KPK yang berani menetapkan besan presiden sebagai tersangka juga dilontarkan anggota Komisi III DPR T Gayus Luumbun

BACA JUGA: Besok, RUU Pornografi Disahkan

"Ini bukti Ketua KPK Antasari Azhar tidak memandang keterkaitan seseorang yang melanggar hukum dengan kekuasaan negara, termasuk sentral kekuasaan pemerintah," ulasnya.

Namun demikian Gayus tetap masih menunggu hasil kerja KPK selanjutnya"Kita tunggu tindakan lanjutan dari KPK yang lebih tegas dengan menahan Aulia Pohan karena selaku Ketua Yayasan YPPI yang memutuskan aliran dana YPPI ke DPR,'' tandasnya.

Sementara suara minor datang dari Wakil Ketua Fraksi PAN Alvin LiePolitisi PAN dari Jawa Tengah ini justru khawatir proses peradilan atas Aulia Pohan tidak seperti yang diharapkan publik.

"Saya khawatir meski Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka, namun akhirnya diputus bebasKita minta keadilan ditegakkanKita juga minta KPK tidak ewuh pakewuhPemerintah jangan intervensi meskipun Aulia Pohan besannya presiden SBY,'' ucapnya.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Pemekaran Morotai Diperlakukan Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler