Besaran Royalti Tunggu Menkeu

Selasa, 06 Januari 2009 – 12:20 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pihak Departemen Keuangan akan melibatkan departemen lain dalam memutuskan royalti batu bara menyusul usainya audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)''Kami sudah mendapatkan laporannya, namun selanjutnya kami akan memprosesnya dengan departemen lainnya,'' kata Menterui Sri Mulyani kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (6/1)

BACA JUGA: GM Dongkrak Investasi di Asia Pasifik

Dalam kesempatan itu, Menkeu mengakui meski sudah menerima hasil auditnya tetapi belum membacanya secara detil
''Kami belum membaca angka-angka persisnya, jadi kami belum tahu banyak mengenai langkah kebijakan selanjutnya.

Sebelumnya, BPKP menyerahkan hasil audit terkait dengan kasus tunggakan royalti batu bara kepada Menteri Keuangan dan Menteri ESDM untuk diambil keputusannya."Hasil audit telah kami sampaikan kepada pemberi tugas yaitu Menkeu dan Menteri ESDM pada 31 Desember 2008 termasuk alternatif penyelesaian disertai dengan dasar pertimbangannya," kata Kepala BPKP, Didi Widayadi

BACA JUGA: Tanggulangi PHK, Depnakertrans Siapkan Rp 200 m

Ia menyebutkan, apakah akan ada perjumpaan (tukar-menukar kewajiban) antara pemerintah dengan para kontraktor batu bara, keputusan itu berada di tangan Menkeu atau Menteri ESDM.

Didi menyebutkan, kontraktor telah memenuhi kewajiban membayar dana hasil produksi batubara (DHPB) atau royalti secara rutin
Namun sebagian DPHB itu ditahan dan dikompensasikan langsung dengan hak kontraktor berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang secara rutin mereka mintakan penggantiannya (reimbursment) kepada pemerintah, dalam hal ini Departemen ESDM.Jumlah PPN yang telah dibayar kontraktor untuk 2001 sampai 2007 dan dimintakan penggantiannya adalah sebesar Rp7,18 triliun

BACA JUGA: Dibuka SBY, IHSG Melesat

Sedangkan jumlah pajak penjualan (PPn) yang harus disetor oleh kontraktor sejak 2001 sampai 2007 berdasar audit adalah Rp610,34 miliar.(aj/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Liburan, Warga Antri di Kantor Pos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler