JAKARTA - Dua tersangka pemalsuan rencana penuntutan (Rentut) atas Gayus Tambunan, Jaksa Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung akan dipertemukan Selasa (1/2) besokKeduanya akan dikonfrontir soal pemalsuan yang diduga dilakukan saat Gayus Tambunan diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, awal tahun lalu dalam kasus penggelapan pajak.
Keputusan polisi untuk mengkonfrontir Cirus dengan Haposan merupakan pemeriksaan lanjutan setelah hari ini keduanya menjalani terpisah di Mabes Polri
BACA JUGA: KPK Pastikan Lima Tersangka TC Menyusul ke Rutan
"Rencananya besok (dikonfrontir)cirus dan Haposan akan dipertemukan untuk menemukan titik terang terkait dugaan pemalsuan rentut
BACA JUGA: Status Advokat Refly Dipersoalkan Pengacara JR Saragih
Seperti disebutkan Gayus, rentut itu diterima dari Haposan sebelum dibacakan di persidangan GayusApakah Cirus dan Haposan juga akan dikonfrontir dengan Gayus? "Penyidik hanya mengkonfrontir (Cirus) dengan Haposan, besok," tambah Parlindungan.
Seperti diketahui, Haposan dan Cirus ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pemalsuan rentut Gayus, saat perkara penggelapan pajak disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, awal tahun lalu
BACA JUGA: Bibit-Chandra Haram Hadir Rapat di DPR
Haposan dan Cirus menjadi tersangka setelah kejaksaan melaporkan keduanya ke polisi.Sedangkan pemalsuan rentut terungkap saat Gayus diadili di PN Jakarta SelatanMantan pegawai Ditjen Pajak itu mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada jaksa melalui Haposan agar tuntutan hukuman terhadapnya diturunkanGayus mengaku sudah tahu tuntutan terhadap dirinya sebelum dibacakan di persidangan.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Berkas Gayus Ditolak Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi