KPK Pastikan Lima Tersangka TC Menyusul ke Rutan

Senin, 31 Januari 2011 – 18:48 WIB

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, lima tersangka suap kasus traveller cheque yang belum ditahan pada Jumat (28/1) pekan lalu, akan segera ditahan“Mereka pasti menyusul

BACA JUGA: Status Advokat Refly Dipersoalkan Pengacara JR Saragih

Khususnya bagi  yang sakit, nanti akan dibantarkan,” jelas Haryono Umar, Wakil Ketua KPK, dalam pesan singkat yang disampaikannya Senin (31/1).

Tiga hari lalu KPK memang sudah menahan 19 tersangka penerima suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Sedangkan yang belum ditahan yakni Budiningsih, Rusman Lumbantoruan, William Tutuarima, Boby Suhardiman, dan Hengky Baramuli.

Mengenai kapan KPK bakal menciduk kelima tersangka tersebut, Haryono tidak merincinya dengan jelas

BACA JUGA: Bibit-Chandra Haram Hadir Rapat di DPR

Padahal sebelumnya tersiar kabar bahwa pada Senin (31/1), KPK akan menahan sisa tersangka yang tidak datang saat pemanggilan Jumat lalu itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ketika dihubungi juga tidak menjelaskan kapan penahanan terhadap lima mantan anggota Komisi IX DPR RI priode 1999-2004 tersebut
Hanya saja dijelaskan, KPK sudah mendatangi Rumah Sakit Pertamina, tempat dimana salah seorang tersangka yang kini masih dalam perawatan lantaran sakit

BACA JUGA: Lagi, Berkas Gayus Ditolak Kejaksaan

“Untuk yang sakit akan dibantarkan,” tandasnya.

Penetapan pembantaran dilakukan bagi tersangka yang sedang menjalani proses penyidikan biasa dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian maupun KPKBila seseorang berstatus tersangka dibantarkan, maka lama proses perawatan yang dijalaninya tidak akan dihitung dalam rentang waktu penahanan(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Laksono Bagi-bagi Penghargaan ke 10 Gubernur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler