jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Marzuki Alie. Rencananya, Marzuki akan diperiksa sebagai saksi bagi Anas Urbaningrum.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, jadwal pemeriksaan terhadap Marzuki adalah Selasa (22/10). "Dia (Marzuki, red) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas, red)," kata Johan kepada wartawan, Senin (21/10) malam.
BACA JUGA: Sekjen DPR Dicecar soal Penghasilan Chairun Nisa
Hanya saja, Johan tak menjelaskan kaitan antara Marzuki dengan kasus yang menyeret Anas. Alasannya, pemeriksaan terhadap Marzuki itu merupakan bagian dari upaya penyidikan KPK terhadap Anas.
"Tentu untuk materi pemeriksaan dan kaitannya, itu menjadi kewenangan penyidik. Yang pasti pemeriksaan itu bagian dari pengembangan penyidikan," tandasnya.
BACA JUGA: Anggap Survei LSI Bertendensi Karena Coret Prabowo dan Jokowi
Seperti diketahui, Anas menjadi tersangka dalam dugaan penerimsaan gratifikasi terkait Hambalang dan sejumlah kasus lainnya. Mantan ketua umum Partai Demokrat itu resmi menjadi tersangka korupsi pada 22 februari silam.(gil/jpnn)
BACA JUGA: LPSK Didesak Cabut Perlindungan terhadap Tersangka Pemerkosaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden SBY: Jangan Suka Berobat ke Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi