jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2013. Politikus Partai Nasdem itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis (26/11) besok.
"Besok pagi Wagub Sumut akan diperiksa sebagai saksi perkara hibah dan bansos Sumut," kata ketua tim penyidik perkara dana hibah dan bansos Sumut pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Victor Antonius di Kejagung, Rabu (25/11).
BACA JUGA: Tersangka Dicecar soal Tugasnya Salurkan Bansos
Pemeriksaan akan dilakukan di Kejagung. Jika terwujud, maka ini merupakan pemeriksaan yang kedua yang dilakoni Erry dalam kasus bansos.
Sebelumnya, Erry pada 5 Agustus lalu juga sudah pernah digarap dalam kasus ini. Namun, kala itu Erry mengaku tidak tahu menahu karena mengklaim baru menjabat sebelum kasus ini terjadi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Gawat! Pleno Capim KPK di DPR Deadlock
BACA JUGA: Jokowi : Kada yang Endapkan Anggaran di Bank Berdosa Kepada Rakyat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli Akui Buat Kegaduhan Putih, Tujuannya Ini Loh
Redaktur : Tim Redaksi