JAKARTA-- Rencananya, Rabu (18/11) besok seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, akan memberikan penjelasan di hadapan Komisi III DPR terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Rencananya pimpinan tiga intitusi hukum itu akan dikonfrontir oleh para wakil rakyat di Senayan sekitar pukul 10.00 Wib''Oya, jam sepuluh
BACA JUGA: Marzuki Alie Dicurigai Hambat Angket Century
Tiga penegak hukum dipanggil," ujar Jaksa Agung Hendarman Supanji, Selasa (17/11) petang tadi.Hendarman sendiri mengaku siap hadir dalam acara itu
BACA JUGA: Sri Mulyani Tak Khawatir Soal Audit Century
''Pendapat saya, kalau dipanggil DPR saya sampaikan,'' ujarnya, terkait tanggapannya mengenai rekomendasi tim yang sudah berakhir masa tugasnya itu.Hanya saja, Hendarman tidak mau menjelaskan apa kiranya materi yang akan dia sampaikan di hadapan Komisi III DPR
BACA JUGA: Hendarman Tak Istimewakan Saran Tim 8
(zul/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Tunggu Arahan Presiden
Redaktur : Soetomo