JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie dicurigai berupaya menghambat usulan penggunaan hak angket soal dana talangan sebesar Rp 6,7 trilyun untuk Bank CenturySalah seorang inisiator hak angket, Maruarar Sirait, mengaku curiga terhadap upaya untuk menghambat pembahasan angket Century lantaran usulan angket yang sudah ditandatangani ratusan lebih dari 200 anggota itu tidak masuk dalam agenda Rapat paripurna DPR hari ini
BACA JUGA: Sri Mulyani Tak Khawatir Soal Audit Century
Padahal, pembacaan usulan penggunaan hak angket sudah diterima pimpinan DPR sejak pekan lalu
“Kami curiga adanya upaya penghambatan oleh Ketua DPR, seperti pada kasus pemanggilan Menkes oleh Komisi IX
BACA JUGA: Hendarman Tak Istimewakan Saran Tim 8
Kalau seperti ini mekanismenya, kami siap menggalang dukungan untuk menggulingkan Ketua DPR, siapapun orangnya,” tegas Maruarar Sirait di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/11).Tidak masuknya angket Century dalam agenda paripurna mengakibatkan terjadinya perang interupsi
BACA JUGA: Jaksa Agung Tunggu Arahan Presiden
Salah seorang inisiator angket ini mempertanyakan alasan tidak diagendakannya pembacaan usul hak angket Century oleh pimpinan DPR“Mengapa surat pengajuan angket Century belum diagendakan untuk dibacakan di sini?” tanya Aria Bima.Menanggapi interupsi itu, wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang kemudian menjelaskan bahwa surat usulan angket Century belum sempat dibahas oleh pimpinan dewan karena Ketua DPR Marzuki Alie dan beberapa pimpinan DPR lainnya sedang tidak berada di tempatDengan demikian, mereka harus menunggu kehadiran Ketua DPR karena keputusan harus diambil secara kolegial“Jadi, ini cuma masalah teknis administratif,” katanya.
Namun penjelasan tersebut tidak dapat diterima oleh Aria Bima“Jangan-jangan ini ada unsur kesengajaan, tidak sekedar persoalan administratif!” tegasnya
Interupsi yang sama juga dilakukan oleh inisiator angket dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman MunirUntuk menghindari semakin memanasnya suasana rapat, Priyo memilih menskors rapat selama sekitar 5-10 menit untuk membahas khusus soal angket Century bersama dengan seluruh pimpinan fraksi dan Sekjen DPR.
Namun anggota DPR yang mengajukan interupsi justru makin bertambahAnggota Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul tiba-tiba menginterupsi sambil berteriak-teriak“Buat apa skors semacam ini? Tidak ada alasan untuk melakukan skorsLebih baik agenda dilanjutkan kembali,” katanya dengan suara keras
Interupsi Ruhut ini langsung disahuti oleh anggota Fraksi Partai Golkar, Gandung Pardiman“Pimpinan, mohon anggota yang berteriak-teriak tidak usah ditanggapi,” cetus Gandung.
Akhirnya, Priyo pun mengetuk palu tanda paripurna diskors untuk melakukan konsultasi antara pimpinan dewan, fraksi, dan Sekjen DPRSetelah diskors selama 30 menit, paripurna dimulai kembali dan Priyo langsung membacakan usul hak angket Century“Pimpinan DPR telah menerima sebuah surat yang diberi judul “Pengajuan Hak Angket atas Pengusutan Kasus Bank Century”Surat ini selanjutnya akan diserahkan ke Badan Musyawarah DPR untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
Usai paripurna, kepada pers, Priyo mengungkapkan bahwa tidak diagendakannya pembacaan usulan hak angket Century karena adanya disposisi dari Ketua DPR Marzuki AlieOleh karena itu, para pimpinan yang lain seperti Anis Matta, Pramono Anung, dan Marwoto Mitrohardjono menghormati disposisi tersebut.
“Lazimnya, surat-surat penting memang dibacakan di rapat paripurnaNamun untuk surat usulan hak angket Century ada disposisi dari Pak Marzuki Alie, seyogyanya dibicarakan dulu di rapat pimpinan sebelum di paripurna,” terangnya(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik
Redaktur : Antoni