Jaksa Agung Tunggu Arahan Presiden

Soal Tindak Lanjut Rekomendasi Tim 8

Selasa, 17 November 2009 – 20:08 WIB

JAKARTA — Rekomendasi Tim 8 seolah menjadi anak panah yang mengarah ke Kejaksaan Agung dan Mabes PolriPasalnya, Tim 8 menyarankan sejumlah petinggi pada dua institusi itu dilengserkan dari kusri mereka lantarab keterlibatan dalam dugaan kriminalisasi KPK.

Terkait rekomendasi ini, Jaksa Agung Hendarman Supanji menyerahkannya pada presiden

BACA JUGA: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik

"Reposisi
Ya, bagaimana petunjuk bapak presiden saja," ujarnya, Selasa (17/11) petang di kantornya.

Hanya saja, Hendarman tak mau berkomentar panjang tentang rekomendasi hasil kerja Tim 8 selama dua minggu itu

BACA JUGA: Menpan Tinjau Fungsi BKD

Alasannya, berkas laporan itu belum ia terima, sementara presiden sedang mempelajari dan belum memberi petunjuk resmi dari.

Hendarman mengakui bahwa malam dirinya bersama Kapolri dipanggil Presiden kapolri terkait permasalahan ini
"Beliaukan (presiden) mau memanggi saya dengan kapolri

BACA JUGA: Hadiatmoko dan Iriawan Bantah Tekan Wiliardi

Saya tak perlu sampaikan pendapat (soal rekomendasi kepeda wartawan saat ini)," tambahnya"Masa saya sampaikan sekarang, jangan lah,'' ujarnya santai sambil memasuki mobil dinasnya meninggalkan Kejaksaan Agung.

Pendapat serupa muncul dari Bareskrim, Mabes PolriWakabareskrim Irjen Pol Dikdik Mulyana Arif Mansur, juga pasrah dan menyerahkan semuanya pada presiden"Kan ada empat alternatif (pilihan dalam rekomendasi)Tanya yang berhak memilih dong, pilih yang mana," ujar Dikdik melalui pesan singkat kepada wartawan sore tadi.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Listrik Cermin Buruknya Kinerja Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler