Besok, KPK Kembali Periksa Olly dan Tamsil Linrung

Selasa, 27 September 2011 – 12:47 WIB
JAKARTA- Meski sempat ada ancaman mogok membahas anggaran APBN 2012, KPK tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RIBesok, Rabu (28/9) KPK akan melakukan pemeriksaan pada Wakil Ketua Banggar, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung terkait korupsi di Kemenakertrans

BACA JUGA: Mahfud MD: Jangan Kaitkan Bom Solo dengan Surat Palsu



"Jadi sebenarnya kemarin pemeriksaan belum selesai sebagai saksi
Dan saya diberitahu akan diperiksa lagi Pak Tamsil dan Pak Olly besok," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi pada wartawan, Selasa (27/9).

Ditambahkan Johan, pemeriksaan pada kedua anggota DPR RI itu terkait dengan kasus dugaan suap di Kemenakertrans yang sementara diusut KPK

BACA JUGA: Bomber Solo Kirim Wasiat Via Email

"Sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan di Kemenakertrans," lanjutnya.

Seperti yang diketahui, dalam kasus dugaan suap ini KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka dua pejabat Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan serta Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati
Dalam pengembangan diketahui,  ketiga tersangka menyebut ada aliran dana yang akan disetor ke Banggar dan kementerian, 10% dari nilai proyek.

Ada beberapa nama yang disebut yakni Iskandar Pasojo alias Acoz yang diduga staf dari Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung

BACA JUGA: Dirut PLN Kritik Greenpeace

Acoz bersama Ali Mudhori dan Sindu Malik berperan menawarkan proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk kawasan transmigrasi pada APBN-Perubahan 2011 yang berbandrol 500 miliar dengan  komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek

Sebagian fee dibayar sebelum penetapan program dan sisanya  dibayar setelah peraturan Menteri Keuangan ihwal program itu diterbitkanPada pemeriksaan sebelumnya, keempat pimpinan Banggar serentak menjawab tidak tahu dengan fee 10% tersebut.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom di Gereja, Sudah 15 Saksi Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler