BACA JUGA: Mahfud MD: Jangan Kaitkan Bom Solo dengan Surat Palsu
"Jadi sebenarnya kemarin pemeriksaan belum selesai sebagai saksi
Ditambahkan Johan, pemeriksaan pada kedua anggota DPR RI itu terkait dengan kasus dugaan suap di Kemenakertrans yang sementara diusut KPK
BACA JUGA: Bomber Solo Kirim Wasiat Via Email
"Sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan di Kemenakertrans," lanjutnya.Seperti yang diketahui, dalam kasus dugaan suap ini KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka dua pejabat Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan serta Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati
Ada beberapa nama yang disebut yakni Iskandar Pasojo alias Acoz yang diduga staf dari Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung
BACA JUGA: Dirut PLN Kritik Greenpeace
Acoz bersama Ali Mudhori dan Sindu Malik berperan menawarkan proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk kawasan transmigrasi pada APBN-Perubahan 2011 yang berbandrol 500 miliar dengan komitmen fee sebesar 10 persen dari proyekSebagian fee dibayar sebelum penetapan program dan sisanya dibayar setelah peraturan Menteri Keuangan ihwal program itu diterbitkanPada pemeriksaan sebelumnya, keempat pimpinan Banggar serentak menjawab tidak tahu dengan fee 10% tersebut.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom di Gereja, Sudah 15 Saksi Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi