jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Senin (30/12). Akan tetapi keduanya ternyata diperiksa besok (31/12).
"Jadwalnya 30 Desember. Tapi ternyata Idrus Marham dan Setya Novanto dijadwalkan diperiksa besok (31/12)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (30/12).
BACA JUGA: Temukan Kecurangan CPNS, Laporkan ke Polisi atau ICW
Namun demikian, Johan menyatakan, Setya telah meminta penjadwalan ulang. Pasalnya Ketua Fraksi Partai Golkar itu sedang berada di luar negeri.
"Setya ternyata meminta untuk dijadwal pada pekan depan karena besok yang bersangkutan tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri," ujar Johan.
BACA JUGA: Bonaran Situmeang Dipanggil KPK
Seperti diketahui, Setya dan Idrus akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
BACA JUGA: Darin Mumtazah Kunjungi LHI di Tahanan
Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Istri dan Anak Akil Mochtar
Redaktur : Tim Redaksi