jpnn.com - JAKARTA--Masyarakat yang merasa ada kecurangan dalam seleksi CPNS tidak perlu ragu untuk melaporkan ke polisi. Pasalnya, dalam struktur Panselnas, polisi masuk sebagai anggota.
"Tidak perlu ragu melapor ke polisi kalau ada temuan kecurangan dalam pengadaan CPNS," tegas Ketua Panselnas Pengadaan CPNS 2013, Eko Sutrisno, kepada JPNN.com, Senin (30/12).
BACA JUGA: Bonaran Situmeang Dipanggil KPK
Dijelaskannya, hingga saat ini pihak Panselnas belum menerima laporan adanya kecurangan saat pengumuman CPNS dilakukan pada 24 Desember.
"Saya hanya tahunya dari media saja dan omongan lisan. Kalau tertulis belum ada laporan," ucapnya.
BACA JUGA: Darin Mumtazah Kunjungi LHI di Tahanan
Dia mengimbau kepada masyarakat, bila menemukan ada yang aneh dengan hasil pengumuman TKD oleh pemda, silakan laporkan kepada kepolisian. Selain itu ada LSM yang resmi digandeng, yakni ICW, sebagai tempat untuk mengadu.
"Antara pemerintah dan ICW sudah ada kerja sama. Bagi yang kurang nyaman melaporkan ke polisi, silakan ke ICW. Nanti laporannya akan ditindaklanjuti pemerintah. Bila ada unsur pidananya, akan kita teruskan ke pihak berwajib," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Istri dan Anak Akil Mochtar
Lihat Hasil Seleksi CPNS di Seluruh Indonesia, klik JPNN
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Setya Novanto dan Idrus Marham
Redaktur : Tim Redaksi