JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun dijadwalkan akan diperiksa Jumat (16/4) besokIa akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pidana perbankan yang dilakukan Robert Tantular dan kawan-kawan dalam kasus Bank Century.
‘’Akan dipanggil sebagai saksi untuk tindak pidana perbankan yang dilakukan tersangka Robert Tantular dan kawan-kawan,’’ ujar pengacara Misbakhun, Luhut Simanjuntak, saat dihuungi wartawan Kamis (15/4) sore.
Dijelaskan, selain sebagai saksi,kliennya menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka
BACA JUGA: Sidang Kode Etik Susno Ditentukan Minggu Depan
Dalam status sebagai tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan Senin (19/4) mendatangBACA JUGA: Kejagung Belum Telusuri Soal SJ
‘’(sangkaannya) Pemalsuan dokumen yang isinya tidak sesuai dengan keadaan ,’’ tambahnya.Sebagai gambaran dalam kasus ini Misbakhun merupakan komisaris PT Selalang Prima Internasional
BACA JUGA: Giliran Pegawai Pengadilan Pajak Dirotasi
Belakangan ini dipermasalahkan mengingat persyaratan pencairan LC itu bermasalah dan terindikasi pidana(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Pelicin Casnawi Tak Sampai ke Jaksa
Redaktur : Soetomo Samsu