Besok, Misbakhun Diperiksa

Kamis, 15 April 2010 – 19:49 WIB

JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Misbakhun dijadwalkan akan diperiksa Jumat (16/4) besokIa akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pidana perbankan yang dilakukan Robert Tantular dan kawan-kawan dalam kasus Bank Century.

‘’Akan dipanggil sebagai saksi untuk tindak pidana perbankan yang dilakukan tersangka Robert Tantular dan kawan-kawan,’’ ujar pengacara Misbakhun, Luhut  Simanjuntak, saat dihuungi wartawan Kamis (15/4) sore.

Dijelaskan, selain sebagai saksi,kliennya menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka

BACA JUGA: Sidang Kode Etik Susno Ditentukan Minggu Depan

Dalam status sebagai tersangka ini akan  dilakukan pemeriksaan Senin (19/4) mendatang
Materinya terkait sangkaan pemalsuan dokumen dalam kasus penerbitan Letter of Credit (LC) yang disangkakan padanya

BACA JUGA: Kejagung Belum Telusuri Soal SJ

‘’(sangkaannya) Pemalsuan dokumen yang isinya tidak sesuai dengan keadaan ,’’ tambahnya.

Sebagai gambaran dalam kasus ini Misbakhun merupakan komisaris PT Selalang Prima Internasional
Perusahaan ini diketahui mengajukan LC senilai USD 4,5 juta pada 2007 silam kepada Bank Century

BACA JUGA: Giliran Pegawai Pengadilan Pajak Dirotasi

Belakangan ini dipermasalahkan mengingat persyaratan pencairan LC itu bermasalah dan terindikasi pidana(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Pelicin Casnawi Tak Sampai ke Jaksa


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler