Kejagung Belum Telusuri Soal SJ

Kamis, 15 April 2010 – 19:24 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini masih belum menelusuri soal Syahril Johan (SJ) yang kini tengah diperiksa Mabes Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasusSosok SJ kerap disebut pernah menjadi staf ahli Kejagung semasa Jaksa Agung Marzuki Darusman, sepuluh tahun lalu.

Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto menegaskan bahwa penelusuran kebenaran terhadap hal tersebut belum dilakukan

BACA JUGA: Giliran Pegawai Pengadilan Pajak Dirotasi

Pasalnya, Didiek menilai belum ada urgensi keterkaitan antara SJ dengan pihak kejaksaan
Karena itu katanya, SJ sendiri saat ini masih di dalam penyidikan pihak kepolisian.

"Untuk saat ini kami belum menelusuri

BACA JUGA: Uang Pelicin Casnawi Tak Sampai ke Jaksa

Karena pertama, urgensinya itu dengan kejaksaan apa?" ujarnya di Komplek Gedung Kejagung, Kamis (15/4)
Ditambahkan Didiek, dalam kaitannya sebagai staf Jaksa Agung, tentulah menurutnya yang paling mengetahui adalah mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman.

Tercatat, SJ juga pernah bertugas di Kementerian Luar Negeri sebagai staf diplomatik

BACA JUGA: DPD Wajib Respon Konflik Hukum di Daerah

Nama SJ sendiri mengemuka ke publik setelah mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji bertemu dengan Komisi III DPR.

Susno yang datang untuk meminta perlindungan hukum dan politik kala itu, menyebutkan bahwa ada kasus yang lebih besar dari kasus mafia pajak yang diduga melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan bersama sejumlah oknum di instansi penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisianJenderal bintang tiga itu menyebut istilah Mister X, yang merujuk pada orang yang diduga menjadi otak pengaturan kasus(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Jaga Gedung Pemda Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler