BACA JUGA: Kejagung Belum Telusuri Soal SJ
"Minggu depan akan ada informasi sidang kode etik untuk semua, termasuk untuk Pak Susno," ujar Wakadivhumas Polri Kombespol Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Kamis (15/4) petang.Turut juga bakal disidang bersama Susno, tujuh perwira Polri lainnya yang ditetapkan sebagai terperiksa dan terlibat dalam perkara Gayus Tambunan
BACA JUGA: Giliran Pegawai Pengadilan Pajak Dirotasi
Selain itu, ada juga AKBP Mardiani, Kompol Arafat dan AKP Sri SumartiniSementara itu khusus untuk Susno, sidang disebutkan bakal dipimpin oleh perwira tinggi minimal berpangkat setara dengannya
BACA JUGA: Uang Pelicin Casnawi Tak Sampai ke Jaksa
Ada beberapa perwira yang berpeluang memimpin sidang itu, seperti Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, Wakapolri Komjen (Pol) Jusuf Manggabarani, Irwasum Komjen (Pol) Nanan Soekarna, Kababinkam Komjen (Pol) Iman Haryatna, serta Kepala BNN Komjen (Pol) Gories Mere"Kelihatannya cukup banyak (pelanggaran yang dilakukan Susno)," tambahnya.Ada sekitar 10 item yang disebut sebagai rangkaian pelanggaran kode etik internal yang dilakukan SusnoAntara lain yakni hadir dalam sidang Antasari Azhar, tak masuk kantor, hingga percobaan meninggalkan Indonesia tanpa izinSementara, ancaman terberat dalam sidang ini adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Wajib Respon Konflik Hukum di Daerah
Redaktur : Tim Redaksi