Sidang Kode Etik Susno Ditentukan Minggu Depan

Kamis, 15 April 2010 – 19:28 WIB
JAKARTA - Minggu depan, Mabes Polri berencana mengeluarkan jadwal sidang kode etik untuk mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno DuadjiSidang ini untuk mengetahui hukuman apa yang bakal dijatuhkan kepada jenderal bintang tiga itu

BACA JUGA: Kejagung Belum Telusuri Soal SJ

"Minggu depan akan ada informasi sidang kode etik untuk semua, termasuk untuk Pak Susno," ujar Wakadivhumas Polri Kombespol Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Kamis (15/4) petang.

Turut juga bakal disidang bersama Susno, tujuh perwira Polri lainnya yang ditetapkan sebagai terperiksa dan terlibat dalam perkara Gayus Tambunan
Mereka adalah Brigjen (Pol) Raja Erizman, Brigjen (Pol) Edmond Ilyas, Kombespol Eko Pambudi dan Kombespol Eko Budi Sampurno

BACA JUGA: Giliran Pegawai Pengadilan Pajak Dirotasi

Selain itu, ada juga AKBP Mardiani, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini
"Nanti kita lihat saja, pasal apa yang disangkakan," ujarnya.

Sementara itu khusus untuk Susno, sidang disebutkan bakal dipimpin oleh perwira tinggi minimal berpangkat setara dengannya

BACA JUGA: Uang Pelicin Casnawi Tak Sampai ke Jaksa

Ada beberapa perwira yang berpeluang memimpin sidang itu, seperti Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, Wakapolri Komjen (Pol) Jusuf Manggabarani, Irwasum Komjen (Pol) Nanan Soekarna, Kababinkam Komjen (Pol) Iman Haryatna, serta Kepala BNN Komjen (Pol) Gories Mere"Kelihatannya cukup banyak (pelanggaran yang dilakukan Susno)," tambahnya.

Ada sekitar 10 item yang disebut sebagai rangkaian pelanggaran kode etik internal yang dilakukan SusnoAntara lain yakni hadir dalam sidang Antasari Azhar, tak masuk kantor, hingga percobaan meninggalkan Indonesia tanpa izinSementara, ancaman terberat dalam sidang ini adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Wajib Respon Konflik Hukum di Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler