Mahfud Desak Polri Umumkan Tersangka

Senin, 27 Juni 2011 – 15:09 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku telah mendapat konfirmasi dari Polri bahwa sudah akan dimulai penetapan tersangka secara bertahapMakanya, mantan menteri pertahanan era Gus Dur ini meminta keapda polisi segera mengumumkam para tersangka dalam kasus pemalsuan surat putusan MK yang telah dilaporkanya pada Februari 2010 lalu.

"Kalau mengumumkan tersangka itu tugasnya polisi, bukan MK

BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Nazaruddin

Saya memang menyetujui lebih bagus itu mulai dari dalam MK, siapa di MK lalu surat itu mengalir kemana dan siapa yang menggunakan, dan itu lebih efektif saya kira daripada dimulai dari atas
Kalau mulai dari yang menggunakan diurut ke belakang justru lebih sulit, " kata Mahfud usai jumpa pers pemberian UII Award 2011, di Warung Daun, Jakarta, Senin (27/6).

Mahfud sangat senang bila Polri menetapkan tersangka dalam kasus ini dimulai dari pihaknya (MK) yang membuat surat itu pertama kali

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Program Pemberdayaan Masyarakat

"Kalau sudah ngaku diberikan ke siapa lalu bagaimana bisa sampai ke sana dan seterusnya, itu akan lebih mudah," jelasnya.

Dikatakan Mahfud, Polisi sudah sangat profesional untuk mengusut kasus ini dan mulai menampakan upaya perbaikan sistem kerja sehingga lebih transparan dan masyarakat bisa mengerti kesulitan dan kemudahan yang bisa dilakukan.

"Harus diumumkan besok kalau sudah diumumkan itu hak publik, tetapi apakah hari ini atau besok lusa,  tapi saya dengar minggu ini sehari atau dua hari," tandas Mahfud
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Jelang e-KTP, Masih Ada Jutaan NIK Ganda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler