jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Agung Laksono mengatakan sudah menjadi rutinitas dalam kepengurusannya melaksanakan doa bersama, termasuk menjelang keluarnya putusan PTUN atas sengketa DPP PG, Senin besok.
"Setiap kegiatan dari Partai Golkar kami biasa melakukan doa, kita pasrah setelah melalui semua proses PTUN. Kami harus optimis, sebab itu sekarang kami pasrah, berdoa," kata Agung di DPP PG Slipi, Jakarta Barat, Minggu (17/5).
BACA JUGA: Harapkan KPK Tak Cari-Cari Kesalahan Mantan Wako Makassar Lagi
Agung menyebutkan bahwa dalam proses persidangan di PTUN, pihaknya telah melakukan upaya maksimal dengan menghadirkan saksi ahli yang bisa menilai konflik partainya. Bahwa sengketa partai politik diselesaikan di Mahkamah Partai.
"Kita sudah menghadirkan ahli dan pernyataan dari Prof Muladi (Ketua Mahkamah Partai Golkar). Semuanya konsisten bahwa proses peradilan yang berkait internal partai melalui partai itu sendiri atau melalui Mahkamah Partai," jelasnya.
BACA JUGA: Napi Dalangi Rekrutmen Anggota ISIS
Nah, MPG, kata mantan Ketua DPR ini, telah mengeluarkan putusan yang memenangkan hasil Munas Ancol, Jakarta. Hasil itu ditindaklanjuti Kementerian Hukum dan HAM dengan mengesahkan kepengurusan partai di bawah kepemimpinannya. Karenanya, dia yakin PTUN tidak akan membatalkan SK Menkumham yang didasarkan pada keputusan MPG.
"Insya Allah SK Menkum HAM berlaku dan tidak ada putusan sela lagi. Usai putusan kita sudah memikirkan bagaimana (Partai Golkar) bisa bersatu kembali demi membangun serta turut memperbaiki bangsa dan negara," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Disodori Opsi CAT, Honorer K2 Inginkan Seleksi Administrasi Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR Minta Presiden Jokowi Selamatkan Pengungsi Rohingya
Redaktur : Tim Redaksi