JAKARTA — Kasus penggelapan dana nasabah yang diduga dilakukan Inong Melinda alias Malinda Dee, Senior Relationship Manager Citibank seolah membuka borok perbankan di tanah airTak tanggung-tanggung, belasan milar dana nasabah diduga dilarikan perempuan 47 tahun itu
BACA JUGA: Bambang: Tarif Kendaraan Muatan Barang Sangat Murah
Lalu apa yang salah dengan sistem perbankan kita? Deputi Bidang Pengawasan Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan, saat ini kelemahannya ada pada sistem pengawasan internal bank itu sendiri sehingga memungkinkan kolusi antarpegawai untuk memuluskan niat jahat dengan menggasak dana nasabah
"Ada beberapa kelemahan yang memang kami sadari pertama adalah internal proses bank itu sendiri
BACA JUGA: Pasok Premium 400 Ribu Barel
Dari hasil pengawasan dan pengamatan kami, tercatat tidak optimalnya supervisi atasan, adanya kolusi antarpegawai, maupun nasabah kita yang cepat percaya terhadap pegawai bank sehingga merugikan nasabah," ujar Halim di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4).Karenanya, ke depan BI akan mengharuskan setiap bank memperketat pengawasan terutama antarkaryawan dan nasabah agar kasus-kasus penggelapan dana nasabah tidak terulang lagi
Seperti diberitakan sebelumnya, Inong Melinda diduga kuat menggelapkan nasabah utama Citibank yang ditanganinya
BACA JUGA: Kilang Terbakar, Pertamina Jamin Stok BBM Aman
Selaku Senior Relationship Manager, Malinda bertugas melayani nasabah-nasabah kakap dalam pelayanan jasa keuanganBelakangan para nasabah yang menabung uang dalam jumlah besar itu mengeluh karena uangnya lenyapSedikit demi sedikit, uang nasabah kakap berpindah tangan ke rekening Malinda.
Kasus ini terungkap saat tiga nasabah Citibank yang mengaku menjadi korban Malinda melapor ke CitibankOleh pihak bank, laporan itu diteruskan ke polisiHasilnya, Melinda ditangkap pada 23 Maret laluSejumlah harta Malinda berupa mobil mewah dan apartemen yang diduga terkait kasus tersebut turut disita.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BCA dan BII Pimpin Sindikasi
Redaktur : Tim Redaksi