BI Jamin Ketersediaan Likuiditas

Selasa, 16 September 2008 – 11:28 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menjamin ketersediaan likuiditas di pasar dengan mengoptimalkan repo window (gadai) SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SUN (Surat Utang Negara)Perbankan diharapkan tidak khawatir kesulitan mendapatkan likuiditas

BACA JUGA: Target Dividen BUMN Tahun 2009 Tak realistis

Karena, BI akan menyediakan berapapun kebutuhan bank.

"BI sebagai lender of the last resort (sumber pinjaman terakhir), window-nya selalu terbuka
Kita coba lihat, seperti dengan fasilitias repo kita, akan kita coba optimalkan

BACA JUGA: Grup Maspion Investasi USD 15 juta

Sehingga keketatan di beberapa bank ini tidak menjadi merembet ke bank-bank yang lain," kata Deputi Gubernur BI Hartadi A
Sarwono di Kantor Depkeu, Senin (15/9).

Hartadi menjelaskan, melalui repo window, bank bisa meminjam dana di BI dengan menggadaikan surat-surat berharga yang dimiliki

BACA JUGA: Produsen Rokok Tolak Pajak 25 Persen

Bank sentral juga menjanjikan biaya dan harga yang baik"Jangka waktu peminjaman fasilitas repo dan suku bunga inilah yang sedang kita coba diskusikan bersama di internal BI," kata Hartadi.

BI juga tidak membatasi jumlah surat berharga yang di-repo-kan"Pokoknya kita selalu siap, berapapun, yang dilakukan (dipinjam) oleh perbankan," sebutnya

Wakil Ketua Umum Perbanas Jahja Setiaatmadja mengatakan, di tengah likuiditas ketat yang melanda industri jasa keuangan, sebenarnya ada sejumlah cara yang bisa ditempuhMisalnya, kata dia, bank bias melirik cara pinjaman lewat Pasar Uang Antarbank (PUAB)Meski bunganya relatif murah, pinjaman antarbank untuk melonggarkan likuiditas ini patut diwaspadai”(Sebab) PUAB hanya untuk likuiditas jangka sangat pendek,” ujar Wapresdir PT Bank Central Asia Tbk itu.

Jika nilai pinjaman bank yang menjadi debitur terlampau besar, tentu tenor yang sangat pendek akan sangat menggangguSebab, jelas dia, jika kreditur nantinya menagih, maka bank peminjam bias terganggu arus keuangannyaHal itu bisa memperburuk kualitas likuiditas bank yang menjadi peminjamBI sendiri berupaya mengetatkan upaya pinjaman PUAB ini dengan mengerek suku bunga FASBI yang merupakan tolok ukur bunga PUAB ke level 200 basis poin (2 persen) di bawah BI rate

Selain memanfaatkan PUAB, sambung Jahja, bank sebenarnya bisa melirik repurchase agreement (repo) berbasis SBI”Hal ini bisa dilakukan kalau (bank) masih punya SBI yang belum jatuh tempo,” jelasnya

Cara ini sebenarnya menguntungkan karena kelonggaran jatuh tempoNamun, berhubung besarnya bunga yang dikenakan, bank cenderung memilih cara lainKarena itu, sambung dia, akhirnya banyak bank yang melakukan perang bungaMuaranya jelas, menghimpun dana masyarakat sebanyak mungkin untuk mengisi likuiditas bank yang sedang seret seiring masifnya penetrasi kredit”Dana masyarakat merupakan sumber DPK yang lebih aman,” kata Jahja(sof/eri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Batu Bara Domestik Disepakati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler