BI Longgarkan Giro Wajib Minimum

Kamis, 18 September 2008 – 11:35 WIB
JAKARTA - Upaya mengatasi pengetatan likuiditas terus dilakukan Bank Indonesia (BI)Bank sentral segera melonggarkan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM)

BACA JUGA: Stop, Perang Iklan Seluler !!!

Aturan yang berlaku kini sudah tidak relevan, karena dibuat untuk mendorong penyaluran kredit
Karena pertumbuhan kredit cukup tinggi, aturan GWM tidak layak lagi dikaitkan dengan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau LDR (loan to deposit ratio).

"GWM yang sekarang berlaku sudah tidak relevan jika dikaitkan dengan LDR," kata Deputi Gubernur BI Hartadi A

BACA JUGA: Impor Lampu Hemat Energi Rp 406 M

Sarwono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9)
Hartadi mengatakan, dengan pertumbuhan kredit di atas 35 persen dan LDR sudah 70-80 persen, aturan GWM perlu ditinjau ulang

BACA JUGA: Indeks Mulai Rebound



Menurut Hartadi, karena tidak lagi dikaitkan dengan LDR, GWM bisa dikaitkan dengan kepemilikan surat utang"Artinya, buat bank-bank tidak di-required memberikan cash disimpan sebagai GWMTapi, bisa dengan surat utang buat yang punya surat utang," katanya.

Aturan GWM tambahan terkait LDR diterapkan sejak 2005Kala itu, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menyerap likuiditas yang melimpah di pasarJuga, bertujuan mendorong fungsi intermediasi bank yang saat itu masih rendah.

Bank yang memiliki rasio LDR rendah dikenai GWM lebih tinggiPenambahan GWM berdasarkan LDR berkisar 1-5 persenSebelumnya, BI hanya mengenakan GWM wajib sebesar lima persen dari dana pihak ketiga.

Mengenai waktu pelaksanaan aturan baru GWM, menurut Hartadi, yang terpenting saat ini adalah bagaimana menjaga agar tidak terjadi kekurangan likuditas di perbankan"Dan yang penting tetap konsisten dengan kondisi makro secara keseluruhan, nilai tukar maupun inflasi," kata Hartadi.

Sebelumnya, untuk melonggarkan likuiditas, BI telah menurunkan bunga repo menjadi BI Rate plus 100 bpsKalangan bankir mengapresiasi langkah BI menurunkan bunga repo sebagai upaya menginjeksi likuiditas di perbankanIndustri perbankan akan diuji kemampuan manajemen risikonya dalam menyikapi kondisi pasar.

Ketua Perbanas Jos Luhukay mengatakan, dipangkasnya bunga repo adalah upaya BI untk mengendalikan likuiditas dalam rangka menjaga inflasiHal itu disambut baik oleh dunia perbankan

"Ini menunjukkan bahwa regulator perbankan kita cukup tanggap dengan langkah-langkah strategisnya," ujar Wapresdir PT Bank Danamon Tbk itu di Jakarta kemarin (17/9).

Namun, kata dia, kebijakan positif otoritas moneter itu harus diikuti sikap proaktif manajemen perbankan dalam menyikapi kondisi pasar yg terus berkembang "Bank yang tanggap akan berada 'a head of the curve', sedangkan yang kurang (tanggap) akan terlihat semata-mata mengikuti pergerakan pasar," jelasnya.(sof/eri/fan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Turunkan Bunga Repo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler