BI Rate Tetap, Pelaku Usaha Kecewa

Sabtu, 08 November 2008 – 01:52 WIB
JAKARTA - Kalangan pelaku usaha menyesalkan keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) pada level 9,5 persen meskipun tingkat inflasi Oktober turunBelum turunnya BI Rate meyebabkan pergerakan sektor riil menjadi terhambat

BACA JUGA: Tahun Ini KAI Rugi Rp 22 Miliar



“Dampak penahanan BI rate di 9,50 persen akan mengakibatkan pemberian kredit terhenti, hingga akhirnya dunia usaha akan slow down dan tidak ekspansif,” ujar  Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa, Jumat (7/11)


Menurut dia, pengetatan likuiditas masih akan terjadi sehingga semakin menyulitkan dunia usaha dalam memperoleh pembiayaan

BACA JUGA: Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan Barang Beredar

Disisi lain, beberapa industri terpaksa mengurangi produksi karena menurunnya permintaan
Erwin mengaku para pelaku usaha menyesalkan keputusan Rapat dewan Gubernur BI yang mempertahankan BI rate pada level 9,5 persen itu

BACA JUGA: Pajak Rokok Bisa Batal Berlaku



BI berdalih keputusan itu sudah berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta arah perkembangan laju inflasi“Kebijakan ini tidak sejalan dengan keinginan pemerintah yang ingin menggerakkan sektor riil,” tukasnya.     

Dia menambahkan, keputusan BI mempertahankan BI rate membuat pengusaha tetap terbebani bunga utang yang tinggiKondisi itu bisa meningkatkan potensi gagal bayar utang (default)Dalam bisnis, bunga perbankan menjadi sangat penting untuk mengurangi beban dunia usahaMenurut dia, kenaikan BI rate tidak cukup kuat untuk menahan pelemahan rupiah terhadap dolar AS“Apalagi, masyarakat kini semakin mudah melarikan dananya ke luar negeri,” lanjutnya.

Oleh karena itu, lanjut Erwin, BI jangan hanya menggunakan BI rate untuk menstabilkan moneterNamun, perlu meningkatkan kehati-hatian terhadap valuta asing yang keluar dari IndonesiaDia mengusulkan BI membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor Indonesia ditarik ke dalam negeri”Tidak perlu diparkir di negara lain, sehingga langkah-langkah BI akan cukup untuk mengamankan stabilitas moneter Indonesia,” terangnya.

Wakil Ketua Umum Kadin, Chris Kanter mengatakan, upaya BI untuk mendukung pertumbuhan sektor riil harus diimbangi dengan penurunan BI rateDisisi lain BI menilai BI Rate itu ditetapkan untuk menahan ekspektasi inflasi dan menjaga kurs rupiahCris mengusulkan BI rate diturunkan sebesar 1 persen hingga mencapai level 8,5 persen“Paling tidak, BI rate diturunkan 0,75–1 persenKalau tidak, dunia usaha semakin kesulitan mendapatkan pembiayaan,” jelasnya.(wir/fan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapepam Tak Beri Tenggat Qtel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler