BI Segera Longgarkan Kebijakan Loan to Value

Jumat, 25 Agustus 2017 – 01:52 WIB
Gubernur BI Agus DW Martowardojo. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berniat melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) seiring perlambatan pertumbuhan industri properti dan otomotif.

Kebijakan itu akan berimbas pada uang muka. BI segera membuat LTV spasial yang bakal mengklasifikasi kebijakan berdasar wilayah.

BACA JUGA: BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,5 Persen

’’Kalau kami dalami, kondisi sektor properti dan otomotif berbeda antara satu region dan region yang lain,’’ ujar Gubernur BI Agus Martowardojo.

Agus menjelaskan, pelonggaran LTV secara spasial dilatarbelakangi data BI yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di beberapa wilayah di Indonesia berbeda-beda.

BACA JUGA: Ingat, Dilarang Mengganti Uang Kembalian dengan Permen

Dia memerinci, hingga kuartal kedua tahun ini, Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi mencatat pertumbuhan yang rendah.

Sementara itu, Pulau Sumatera, Maluku, dan Bali mencatat pertumbuhan yang cukup baik.

BACA JUGA: BI Prediksi Pertumbuhan Kredit Sulit Double Digit

’’BI mengkaji (LTV spasial) untuk bisa mendukung ekspansi atau intermediasi perbankan menyalurkan kredit dengan lebih baik. Karena itu, kami pertimbangkan (kebijakan) LTV spasial atau regional yang berbeda,’’ urainya.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan, kajian perubahan LTV akan mempertimbangkan stabilitas ekonomi ke depan, baik dari sisi global maupun domestik.

Untuk domestik, salah satu yang dipertimbangkan ialah laju inflasi.

Selain itu, pelonggaran LTV sebagai bentuk respons kebijakan sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter BI berupa penurunan suku bunga acuan (7 day reverse repo/7DRR) rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen pada Agustus ini.

’’Jadi, financing ke ekonomi kan agar bank bisa menyalurkan kredit,’’ ujar Mirza.

Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandi menuturkan, industri properti sangat menanti kebijakan pelonggaran tersebut.

Menurut dia, hal itu juga bisa melengkapi kebijakan pemangkasan suku bunga 25 bps yang telah dilakukan bank sentral.

 ’’Itu memang yang kami tunggu. Buat kami, itu bukan hanya akan memberikan sentimen positif pada pembiayaan konsumen untuk kredit properti. Tapi, juga akan membuat produk-produk turunan properti lainnya bisa semakin kompetitif,’’ ujarnya. (dee/rin/c7/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suku Bunga Bank Masih Bisa Turun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler