Biadab ! Pria Beristri Gerayangi Bocah 6 Tahun

Kamis, 13 Juni 2019 – 17:08 WIB
Pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - Polisi menangkap Syaiful Arif yang mencabuli Delima (samaran), bocah tetangganya yang masih berusia 6 tahun di Sidayu, Gresik, Jatim.

Orang tua korban tidak terima dan melaporkan Syaiful ke polisi. Pria 37 tahun itu langsung diciduk.

BACA JUGA: Pelaku Pencabulan Sebelas Murid SD Tidak Berkutik Saat Ditangkap di Medan

Menurut laporan orang tua Delima ke Polres Gresik, pencabulan itu terjadi pada 21 Mei. Pada pukul 16.30, Delima bermain bersama temannya di rumahnya. Si teman dipanggil ibunya. Tinggallah Delima sendirian.

BACA JUGA : Pelaku Pencabulan Sebelas Murid SD Tidak Berkutik Saat Ditangkap di Medan

BACA JUGA: Warga Marah dan Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Saat itu, muncul Syaiful. Meski sudah punya istri dan anak, Saiful ternyata masih tega mencabuli si bocah.

Alat vital Delima yang masih bau kencur digerayangi. Dia lalu mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.

BACA JUGA: Remaja 16 Tahun Dibawa Kabur dan Disetubuhi Kekasihnya

BACA JUGA : Warga Marah dan Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Namun, Delima tetap bilang kepada orang tuanya. Dia telah dicabuli dan diancam. Orang tua korban pun melapor ke polisi. Syaiful Arif diciduk petugas.

"Tersangka kami tahan," tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kemarin. (yad/c6/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Uang Tutup Mulut Rp 20 Ribu, Ayah Cabuli Anak Tiri


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler