Biar Adil, KPK Harus Seret Jhony Allen

Rabu, 02 Februari 2011 – 04:04 WIB

JAKARTA - Penahanan terhadap 19 politisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjangFraksi yang anggotanya ditahan pun ikut melontarkan tudingan jika KPK masih tebang pilih dalam pemberantasan korupsi

BACA JUGA: Kejaksaan Jamin Sudah Kirim SPDP ke KPK

Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz meminta kepada KPK untuk segera memproses kasus politisi Demokrat, Johny Allen Marbun


“KPK jangan tebang pilih

BACA JUGA: Bidik Cirus, Polisi Hanya Punya Rentut Salinan

Kita tuntut kasus besar seperti BLBI, Bank Century, dan kasus politisi Demokrat Jhonny Allen Marbun ditindak lanjuti,” kata Irgan kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (1/2)


Dia menambahkan jika KPK ingin menegakkan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, kalangan istana dan partai yang kini sedang berkuasa ikut juga dibersihkan

BACA JUGA: Cirus Sinaga Juga jadi Tersangka Korupsi

Di sinilah KPK dituntut kredibilitasnya untuk berani membersihkan kalangan dekat istanaJangan terkesan KPK menjadi kepanjangan tangan dari kekuasaan

“Tunjukkan keberaniannya KPK untuk menangkap orang dekat Istana yang lebih dulu terlibat korupsiBiar tidak ada image KPK perpanjangan tangan kekuasaan,” tandasnya.

Dia menilai penahanan sejumlah politisi, termasuk beberapa politisi PPP, seperti Sofyan Usman dan Endin AJ Sofihara bermotif untuk menekan partai-partai yang kritis terhadap pemerintah“KPK terkesan menekan partai-partai yang dianggap kerap melawan pemerintah,” pungkas Irgan

Di sisi lain ia menghargai langkah KPK dalam upayanya menegakkan hukumNamun sebaiknya upaya itu dilakukan tanpa embel-embel kepentingan politik"Kalau penahanan itu bagian dari politisasi sangat disesalkan,” ucapnya

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPP Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun diduga ikut terlibat di dalam kasus suap yang di dalamnya juga melibatkan anggota legislatif periode 2004-2009 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hadi Djamal
Nama Jhonny Allen mencuat setelah mantan ajudannya, Risco Pesiwarissa, membuat pengakuan ke KPK bahwa dirinyalah yang menyerahkan uang Rp 1 miliar dari Abdul Hadi Djamal kepada politisi Demokrat itu di Aston Residence, Jakarta, pada 27 Februari 2009

Uang itu bagian dari suap dalam proyek dana stimulus untuk infrastruktur perhubungan di kawasan timur IndonesiaNamun Jhonny berkali-kali membantah tuduhan terlibatDia bahkan mengaku tak mengenal atau memiliki ajudan bernama Risco.

Irgan menambahkan, KPK juga harus berbuat adil dengan hanya menangkap pihak yang menerima suapHarus ada kejelasan melalui proses hukum dengan melakukan tindakan kepada pihak yang memberi suap tersebut“Logikanya orang tidak akan menerima kalau tidak ada yang memberi,” terang Irgan.

Irgan melihat ada ketimpangan yang dilakukan KPK dengan memproses terlebih dulu para penerima suap, bukan pihak pemberi suap“Itu yang kita herankanKenapa KPK memproses penerimanya dulu, bukan pemberinyaKita merasa KPK masih tebang pilih,” paparnya.

Sementara soal adanya kabar kalau PPP mencabut dukungan terhadap pengajuan hak angket mafia perpajakkan, dibantah oleh IrganIa menegaskan sampai hari ini sikap partainya tetap mendukung hak angket tersebut“Sampai sekarang belum ada pencabutan dukunganBerarti terus go head jalan aja,” tegasnya

Dia memberikan kebebasan kepada para anggota fraksinya untuk mendukung penggunaan hak angket, meski mitra utama koalisinya Fraksi Demokrat sudah mencabut dukungan“Kita persilahkan anggota kami untuk mendukung hak angketKetua umum juga tidak ikut campur soal ini, karena ini kan wilayah fraksi,” akunya.

Menurut Irgan, PPP mendukung hak angket karena cara ini dinilai sebagai upaya untuk membongkar kasus mafia yang semakin sistematis dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa“Dukungan itu juga sebagai tekad dan komitmen kita untuk memberantas korupsiJadi biar ketahuan siapa orang-orang yang memang tidak berkomitmen untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, mana yang tidak,” tukasnya(dil)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Saksi Sudutkan Jefferson Rumajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler