Biaya Angkutan Haji Naik Lagi

Kamis, 23 Juni 2011 – 13:41 WIB
JAKARTA- Menteri Perhubungan Fredy Numberi menyampaikan usulan kenaikan biaya dan tarif angkutan haji tahun 2011 (1432 Hijriyah)Berdasarkan perhitungan Ditjen Perhugungan Udara, Kementerian Perhubungan biaya angkutan haji rata-rata sebesar USD1.672

BACA JUGA: KBRI Sering Dapat Protes Lindungi WNI

Asumsi perhitungan tarif angkutan udara haji tahun 2011 ini karena kenaikan harga avtur yang digunakan sebesar USD0.65.

"Usulan Dirjen Perhubungan Udara dengan keuntungan 10 persen adalah sebesar USD1.839," kata Menteri Perhubungan Fredy Numberi, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Kamis (23/6). 

Berdasarkan data Kemenhub, tahun 2010 biaya dan tarif angkutan haji adalah sebesar USD1.733
Jumlah tersebut lebih kecil dibanding tahun 2009 sebesar USD1.766

BACA JUGA: Haji 2010, Keterlambatan Penerbangan 345 Kali

Pada tahun 2008, sebesar USD1.893 dan tajun 2007 yakni senilai USD1.408
Tahun ini ada 11 embarkasi haji yang meliputi Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar

BACA JUGA: Pemerintah Klaim Banyak Selamatkan TKI Bermasalah



Diasumsikan, untuk embarkasi Banda Aceh sebanyak 3.984, Medan 8.234, Batam 9.877, Padang 7.454, Palembang 7.368,  Jakarta 60.197, Solo 33.454, Surabaya 40.398, Banjarmasin 4.969, Balikpapan 5.342 dan Makassar 14.978"Sehingga totalnya 196.345," lanjut Fredy.

Dia menjelaskan, rencana penggunaan pesawat udara pada penyelenggaraan haji tahun 2011 disesuaikan dengan jumlah kelompok terbang dan kapasitas bandara"Tipe pesawatnya,  B747-400, B767-300 ER, B777, A330 dan A340Pesawat yang dioperasikan minimal produksi tahun 1995 ke atas, kecuali pesawat tipe Boeing 747 minimal tahun 1990," jelasnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengundang beberapa maskapai penerbanganDia berharap, jasa penerbangan untuk angkutan haji, tidak hanya dua maskapai saja yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines"Tapi, maskapai nasional lain juga kita dorong untuk bisa ikut melayani haji," ungkap Kadir.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Tegaknya Hukum, SBY Tolak Grasi WNA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler