Biaya Haji 2008 Naik USD 450

Selasa, 01 Juli 2008 – 10:48 WIB
JAKARTA — Biaya haji tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sekitar USD 450 atau kurang lebih Rp 4,4 juta setiap embarkasinya.Angka tersebut, menurut Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Departemen Agama (Depag) RI, Drs Slamet Riyanto MSi, merupakan hasil kesepakatan dengan pihak maskapai penerbangan yang akan mengangkut para jamaah haji pada 2008 ini.
"Tahun ini, kita tetap akan memakai Garuda Indonesia dan Saudi Arabia AirlinesBiaya penerbangan kita buat bukan per zona, tetapi per embarkasi sehingga akan berbeda," ungkap Slamet.
Dicontohkannya, jika di Banda Aceh dan Padang kenaikan biaya penerbangan haji mencapai USD 422,55 dari USD 1.307,50 menjadi USD 1.730, Medan dan Batam, kenaikan biaya penerbangannya mencapai USD 456,5 atau menjadi USD 1.764

BACA JUGA: Azirwan Mengaku Diperas Al Amin

Sedangkan di Palembang dan Solo, kenaikannya mencapai USD 440,5 , yaitu dari USD 1.410,50 menjadi USD 1.851 USD

"Perhitungan biaya tersebut sudah termasuk biaya airport tax," ujar Slamet.
Mengenai besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), menurutnya, akan diputuskan dalam beberapa hari mendatang

BACA JUGA: Polisi Siap Hadapi Praperadilan

"Tunggu saja, tidak lama lagi dalam hitungan hari akan keluar peraturan presiden mengenai itu," tandasnya.
Sesuai schedule, tahun ini, Garuda akan mengangkut 107.465 jamaah haji --sudah termasuk 1.500 petugas haji--, yang terbagi dalam 301 kloter
Jamaah yang akan diangkut maskapai penerbangan milik Indonesia ini adalah jamaah yang berasal dari Banda Aceh, Padang, Palembang, Solo, Balikpapan, Banjarmasin, Makasar, Jakarta, dan sebagian Surabaya

BACA JUGA: Saatnya JAM Dijabat Nonkarir


Sedangkan, Saudi Arabia Airlines akan mengangkut 86 ribu jamaah yang terbagi dalam 192 kloterJamaah yang diangkut penerbangan ini adalah dari Medan, Batam, Jawa Barat, dan sebagian Surabaya.
Kuota haji Indonesia tahun ini dipastikan sebanyak 207 ribu jamaah dengan perincian 191 ribu jamaah reguler dan 16 ribu jamaah haji khususTerkait dengan bimbingan jamaah haji, Depag mulai 2008 ini juga akan semakin intensif menggalakkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan
"Berkaitan dengan itu, kami akan menambah biaya operasional di setiap KUA dari 3 juta menjadi 5 juta rupiah," cetus Slamet(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Tol Bandara Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler